Berita Muaraenim

Pembunuhan Nenek Suwarti di Desa Benakat Kabupaten PALI Tahun 2016 Terungkap, Ini Kronologisnya

Pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Nenek Suwarti yang merupakan warga Dusun I Desa Benakat Minyak Kabupaten PALI Terungkap.

Editor: Tarso
TRIBUN SUMSEL.COM/IKA ANGGRAENI
Feri Purnomo alias Kelencet bin Trisno (22) warga Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang diduga merupakan pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Suwarti Binti Yasirin (75) yang merupakan warga Dusun I Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Pali saat diamankan di Polsek Talang Ubi. 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Tiga Tahun Buron akhirnya Feri Purnomo alias Kelencet bin Trisno (22) warga Desa Benakat Minyak Kabupaten PALI yang diduga merupakan pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap Suwarti Binti Yasirin (75) yang merupakan warga Dusun I Desa Benakat Minyak Kabupaten PALI.

Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan, Senin, (12/8/2019) bahwa pelaku diamankan polisi di desa Benakat Minyak.

Menurut informasi penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas mendapati laporan keluarga korban yakni Suripan Bin Bangat (37) yang tercatat dalam LP/B/348/XI/2016/Sumsel/Res.Muara Enim/Sek.Talang Ubi, Tanggal 25 November 2016.

Dimana menurut laporan tersebut peristiwa berujung maut tersebut terjadi Kamis, (14/9/2019) di rumah korban yang terletak di dusun I Desa Benakat Minyak.

Dimana saat itu Bahwa pelaku Feri dan pelaku lainnya yakni D yang saat ini masih buron, bersembunyi dihutan semak belukar yang terletak di belakang rumah korban di Desa benakat Minyak, karena telah diketahui oleh warga saat akan melakukan aksi Pencurian di rumah warga yang benama Supetok.

Saat bersembunyi disemak blukar datanglah teman mereka yakni Trisno dan Rasit yang menemui kedua pelaku untuk mengantar makan dan rokok.

Setelah itu keduanya pulang, kemudian sekitar pukul 22.00 wib kedua pelaku sepakat akan kabur dari Desa benakat Minyak dan kedua pelaku sepakat berencana untuk merampok rumah milik salah satu warga bernama Suwarti untuk mengambil uang dan barang berharga lainnya yang akan digunakan untuk biaya atau ongkos kabur dari Desa benakat Minyak.

Pelaku Feri pun menyiapkan alat berupa sepotong kayu dan pelaku D menyiapkan alat berupa sebilah pisau stainless lalu, kedua pelaku memanjat pagar bambu belakang rumah korban dan bersembunyi di dekat sumur yang terletak di belakang rumah Korban.

Kemudian kedua pelaku secara perlahan berjalan menuju ke dinding belakang rumah korban dengan memegang alat masing-masing.

Kedua pelaku mengintip korban melalui cela dinding belakang rumah Korban dan melihat korban sedang mengguling sambil menonton TV di ruang tamu.

Selanjutnya kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu dapur yang tidak terkunci dan kedua pelaku duduk di dapur rumah korban sambil mengintip korban yang sedang menonton TV.

Saat itu pelaku melihat korban sudah tertidur dengan posisi TV masih menyala, maka kedua pelaku secara perlahan berjalan menuju ke warung korban dengan melewati samping kanan korban yang sedang tertidur.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Imbau Kepala Sekolah Harus Transparan Pengelolaan Dana BOS

Sidang Dugaan Korupsi Tugu Tapal Batas Palembang-Ogan Ilir, Terdakwa Ichsan Palsukan Tanda Tangan

Miliki Ganja, Kakek Brapudin Warga Lahat Ini Terpaksa Menghabiskan Masa Tuanya di Balik Jeruji Besi

Saat kedua pelaku berjalan di dekat kepala korban tiba-tiba korban terbangun dan langsung duduk saat itulah pelaku Feri langsung memukul bahu kanan korban dari arah belakang sebanyak 1 kali sehingga korban jatuh terguling ke samping kiri.

Kemudian pelaku D langsung menduduki kaki korban sambil kedua tanggannya memegang kedua tangan korban supaya tidak melawan.

Dan pelaku Feri mengambil satu buah sajadah, langsung menduduki pinggang korban dan kedua tangannya menutupi wajah korban dengan menggunakan sajadah yang bagian ujung sajadah di tarik erat ke belakang kepala korban namun korban masih berteriak mintak tolong dan melawan dengan cara menarik dan mencakar wajah pelaku Feri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved