Berita Palembang
Gubernur Sumsel Hermen Deru Sayangkan Ada Warga Buang Sampah ke Sungai, akan Diberi Sanksi
Menurut Deru, soal larangan pembuangan sampah terutama ke Sungai sudah memiliki peraturannya. Apabila dilanggar tentu ada sanksinya.
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Persoalan sampah telah menjadi atensi semua pihak, tak terkecuali orang nomor satu di Sumsel, Herman Deru.
Gubernur menyayangkan pihak-pihak yang masih membuang sampah sembarangan apalagi ke sungai.
Terlebih, baru-baru ini viral di media sosial foto seorang warga yang tengah membuang puluhan kantong plastik ke Sungai Musi.
"Nanti saya cek coba kirim foto atau videonya ke Dinas Lingkungan Hidup, kalau memang ada oknum yang membuang sampah ke Sungai akan kita tindak lanjuti," ujarnya, Senin (12/8/2019).
• Peroleh 8 Kursi PDI Perjuangan Kembali Memimpin Lembaga DPRD Kabupaten Musirawas 2019-20224
• Kapolda Sumsel Perintahkan Seluruh Personel tidak Tinggalkan Daerahnya Selama Belum Aman dari Api
• Pembunuhan Nenek Suwarti di Desa Benakat Kabupaten PALI Tahun 2016 Terungkap, Ini Kronologisnya
Menurut Deru, soal larangan pembuangan sampah terutama ke Sungai sudah memiliki peraturannya. Apabila dilanggar tentu ada sanksinya jika terbukti.
Dirinya pun berencana akan membuatkan surat ke Pemerintah Kota Palembang untuk meminta hal ini segera diatasi.
"Persoalan sampah plastik ini sudah jadi atensi kita semua, makanya soal pengantongan daging kurban ini diinstruksikan untuk tidak menggunakan kantong plastik. Tapi untuk di pembagian daging kurban di Bapenda ini sudah mendapat rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup menggunakan plastik ramah lingkungan," jelasnya. (Cr26)