Berita OKU
Diduga Lakukan Perbuatan tak Senonoh, Oknum Pejabat Desa di Kabupaten OKU Ini Diamankan Petugas
Diduga Lakukan Perbuatan tak Senonoh, Oknum Pejabat Desa di Kabupaten OKU Ini Diamankan Petugas
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni juwita
SRIPOKU.COM.BATURAJA - Jajaran Satraskrim Polres OKU amankan oknum pejabat desa Kecamatan Lengkiti Kabupaten OKU.
Pris ber inisial Ahy (57) diduga melakukan perbuatan tak senonoh Lt (12).
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan SKom Senin (12/8/2019) menjelaskan, tersangka diamankan polisi atas laporan dari ibu korban yang kesal dengan ulah tersangka.
Kronologis kejadian pada bulan juni 2019 terlapor melihat situasi yang saat itu di rumah hanya ada pelapor dan korban, saat itu juga terlapor membawa korban kedalam kamar yang ada di rumah pelapor.
• Video: 13 Potret Liza Soberano, Wanita Tercantik Sedunia Ternyata Punya Segudang Bakat
• Putranya Idap Penyakit Langka, Dede Sunandar Rela Jual Organ Tubuh, Harus Operasi hingga 4 tahap
• Cara mengurus IMB (Izin Mendirikan Bangunan) di Palembang Cepat Tanpa Calo dan Murah
Lalu membuka paksa baju korban dan memegang daerah-daerah sensitif korban. Selanjutnya tersangka membuka celana yang dikenakan korban.
Tersangka juga langsung membuka celananya sendiri dan mencabuli korban. Perbuatan tak senonoh itu dilakukan tersangka juni 2019 jam 14.00.
Menurut Kapolres, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa satu helai celana pendek warna cream milik korban.
Polisi juga sudah mengambil keterangan saksi seorang ibu rumah tangga.
Disisi lain, tersangka Ahy kepada awak media membantah laporan yang dituduhkan kepadanya.
• 8 Jus Buah Penetral Kolesterol, Solusi Bila Kebanyakan Konsumsi Daging Kambing / Sapi
• Kisah Viral LDR Yusuf, Mantan Minta Maaf ke Intan Permata Si Pemilik Foto, Ngaku Terlanjur Sayang
• Ditantang Bertemu Oleh Hotman Paris, Lihat Jawaban Singkat Farhat Abbas, Ternyata Nyalinya Segini
Menurut oknum pejabat perangkat desa ini, dia hanya menjadi korban fitnah yang dilontarkan oleh orang yang tidak menyukainya.
Dikatakan Ahy , dia sejak kecil sudah merawat Lt yang tak lain keponakan kandung isteri tersangka.
“Sejak umur 3 tahun saya sering merawatnya , menadikannya,” kata tersangka seraya menambahkan dia hanya difitnah .
Lihat Pintu Terbuka Pemilik Rumah Tidur Pulas, Sakti Kuras Harta Korban, Barangnya Dijual di Medsos |
![]() |
---|
Polsek Baturaja Timur Perkenalkan Tugas Polisi ke Murid SD Islam Al-Azhar 70 Baturaja Via Daring |
![]() |
---|
Polsek Baturaja Timur dan 3 Pilar Kamtibmas Bertekad Minimalisir Penyidikan |
![]() |
---|
Berhasil Curi Bebek, Pria Paruh Baya Ini Mewek di Kantor Polisi, Motor Ungkap Sosok Pelaku |
![]() |
---|
Segala Upaya Dilakukan tapi tak Berubah, Kapolres OKU Berhentikan Dengan Tidak Hormat 2 Personil |
![]() |
---|