Breaking News

Satresnarkoba Polres Mura Bekuk Dahlan, kurir narkoba Talang Kemungut senilai Rp 7,5 miliar.

Satresnarkoba Polres Mura membekuk Dahlan, kurir narkoba di kawasan Talang Kemungut senilai Rp 7,5 miliar.

Editor: Hendra Kusuma
ISTIMEWA
Tersangka dan sabu 5 kilogram diamankan Satresnarkoba Polres Musirawas. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel Rahmat

 

SRIPOKU.COM, MURATARA -Jajaran Satresnarkoba Polres Mura membekuk Dahlan, kurir narkoba di kawasan Talang Kemungut senilai Rp 7,5 miliar.

 

Sabu seberat 5 kilogram ini diamankan bersama barang bukti lainnya dari tangan tersangka yang disebut-sebut sudah menjadi target operasi sejak lama.

 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 5 kilogram.

 

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki diduga pengedar narkoba, M Dahlan (44 tahun), warga Desa Simpang Gagas Temuan, Kecamatan Talang Pupung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.

 

Tersangka M Dahlan ditangkap di depan rumah makan Surya di Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (10/8/2019), sekitar pukul 06.30 WIB.

 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro melalui Kepala Satresnarkoba, AKP Haerudin saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkoba tersebut.

 

"Benar, dasar penangkapan A-124/VIII/2019/Sumsel/Sat Resnarkoba Mura, tanggal 10 Agustus 2019," katanya.

 

Dari tangan tersangka, petugas mendapatkan barang bukti sebanyak 5 bungkus plastik klip besar berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 1 kilogram.

 

"Barang bukti ini kami dapatkan dari dalam sebuah tas ransel yang dibawa tersangka," ungkapnya.

 

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone merk Nokia milik tersangka yang diduga dijadikan alat komunikasi untuk bertransaksi narkoba.

 

Tersangka dan barang bukti selanjutnya digelandang ke Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Sekarang tersangka dan barang buktinya sudah kami amankan di Mapolres," ujarnya. (CR14)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved