Breaking News

Memetik Hikmah Ibadah Haji dan Kurban

Dapat disebut bahwa Ibadah massal terbesar sepanjang sejarah manusia adalah ibadah haji.

Tayang:
Editor: Salman Rasyidin
ist
H. John Supriyanto 

Memetik Hikmah Ibadah Haji dan Kurban

Oleh : H. John Supriyanto

Penulis adalah dosen Ilmu Al Qur'an dan Tafsir UIN Raden Fatah dan Sekolah Tinggi Ilmu Al Qur’an (STIQ) Al-Lathifiyyah Palembang

 

Dapat disebut bahwa Ibadah massal terbesar sepanjang sejarah manusia adalah ibadah haji.

Sejauh ini, belum pernah ada kekuatan apapun yang mampu menggerakkan massa sedemikian be­­sar di satu tempat dengan maksud dan tujuan yang sama.

Bagaimana tidak, bila di tahun 2018 ter­catat lebih dari 2,3 juta jama'ah, maka 2019 hampir 2,4 juta akan berkumpul di kota Makkah al-Mukarramah. Sebuah aksi spiritual yang hanya mampu digerakkan oleh kekuatan iman, tentunya.

Selain itu, pada waktu yang sama juga dilakukan penyembelihan kurban secara ma­ssif oleh umat Islam di seluruh penjuru dunia. Itulah sebab, hari raya ini disebut dengan 'id al-­­hajji, 'id al-adhha dan 'id al-qurban.

Secara historis, haji dan qurban merupakan ibadah yang disyari'atkan sejak masa Ibrahim dan Isma'il 'alaihima as-salam.

Bahkan, peran simbolis dua tokoh ini melekat pada rangkaian rukun ha­ji dan kurban.

Dalam Islam, untuk beberapa kasus memang terdapat syari'at yang dirujuk lang­sung dari ajaran Nabi Ibrahim as, sebut saja misalnya selain haji dan kurban, khitan, umrah, 'aqi­dah dan lain sebagainya.

Ibadah pokok seperti shalat, zakat dan puasa juga telah lebih da­hu­lu disyari'atkan masa kenabian Ibrahim as.

Bahkan, dalam konteks mentauhidkan Allah SWT, umat Islam justru diperintah untuk belajar pada ketauhidan Nabi Ibrahim as.

Karena itulah, beliau disebut dengan "Abu at-Tauhid", guru tauhid yang menjadi rujukan semua nabi dan rasul sesudahnya.  

Dari term "tauhid" yang digaungkan oleh Nabi Ibrahim as, dalam konteks pelaksanaan ibadah ha­ji paling tidak dapat dikemukakan dua pesan, yakni tauhid al-'ibadah dan tauhid al-ummah.

Ta­uhid al-ibadah adalah penyatuan ibadah dan penghambaan hanya tertuju kepada Allah SWT.

Meski jutaan jama'ah haji itu berbeda dalam hal mazhab fiqh, teologi, manhaj dan aliran ke­islaman, namun yang hendak dituju dalam ibadah tersebut hanyalah semata-mata Allah SWT.

Secara sunnatullah, manusia memang dicipta dalam keberagaman dari berbagai aspeknya ter­masuk pada model dan tata cara beribadah, namun titik fokus utama ibadah itu adalah Allah SWT.

Pesan inilah sebenarnya yang dikandung dalam ajaran ikhlash "wa ma umiru illa liya'bu­du Allah mukhlishina lahu ad-din" (kamu tidak diperintahkan kecuali ibadah dan beragama de­ngan ikhlash).

Selanjutnya, tauhid al-ummah adalah memposisikan kemuliaan manusia dalam kedudukan yang sama tanpa adanya label dan pengelompokan tertentu yang membedakan mereka.

Satu-satunya standar dasar yang membedakan kemuliaan manusia dalam perspektif Allah SWT adalah nilai dan kualitas ketaqwaannya seseorang (Qs. al-Hujurat : 13).

Atas dasar ini, maka agama sangat mengecam mentalitas yang seringkali memandang mulia seseorang atau satu kelompok atas kelompok lainnya, hanya karena faktor nasab, etnis, ras dan warna kulit.

Sebagaimana halnya juga bahwa hakikat kehormatan seseorang tidak boleh diukur atas dasar strata sosial, profesi, e­ko­nomi, kekuasaan dan intelektualitas.

Sebab, mentalitas seperti ini pada akhirnya meng­an­tarkan seseorang kepada sifat "kibr" (sombong) yang sangat dicela agama.

Dalam sebuah hadits di­sebutkan : "tidak akan masuk sorga seseorang ya­ng dalam hatinya terdapat sifat sombong, meski hanya sekecil biji sawi".

Nilai-nilai tauhid al-ummah dari pelaksanaan haji ini mengingatkan bahwa semua manusia ada­lah sama dalam pandangan Tuhan.

Tidak seorangpun berhak memandang dan menganggap di­ri­nya lebih mulia atau lebih terhormat dari manusia yang lain dengan dalih dan alasan apapun.

Oleh karena itulah Rasulullah SAW mengingatkan, "Setiap manusia berasal dari Adam, dan A­d­am berasal dari tanah. Tidak ada kelebihan sedikitpun orang-orang Arab atas orang-o­ra­ng 'ajam, selain daripada nilai-nilai ketaqwaan dan ketaatannya kepada Allah SWT."

Pesan ini ten­tu­nya sangat relevan dan aktual bagi umat Islam Indonesia yang akhir-akhir ini nyaris kehi­la­ng­an semangat persaudaraan dan kebersamaan, hanya karena masing-masing kelompok atau go­­lo­ngan saling mengklaim kebenaran secara sepihak.

Di saat yang sama, selain kurang pandai ber­pikir atas dasar perspektif orang lain juga cenderung sulit untuk menghargai sebuah per­bedaan.

Bila ibadah haji mengajarkan pesan tauhid al-'ibadah dan tauhid al-ummah, maka demikian pu­la halnya ibadah kurban menghendaki lahirnya nilai-nilai keshalihan vertikal (ritual-individual) dan keshalihan horizontal (ritual-sosial).

Dalam istilah lain, ibadah kurban paling tidak meng­an­du­ng dua dimensi hikmah, yakni hikmah ilahiyyah dan hikmah ijtima'iyyah.

Hikmah 'ila­hi­yyah a­dalah bentuk dan bukti ketaatan atas perintah Tuhan, sedangkan hikmah ijtima'iyyah adalah lahirnya nilai-nilai solidaritas dan ketulusan sosial.

Artinya, ibadah kurban selain salah-satu bu­k­ti cinta dan ketaatan seorang pada Tuhan-nya -sebagaimana halnya Nabi Ibrahim as. yang te­lah mengorbankan putranya Isma'il as.- juga menanamkan nilai dan arti penting dari ke­sha­lih­an so­sial dalam bentuk solidaritas, kesetiaan dan kepedulian.

Berangkat dari pesan ini, kedudukan ajaran "berbagi" menjadi sangat penting. Perintah "zakat, in­faq dan shadaqah" dalam ajaran Islam mengambil peranan sangat strategis dan urgen.

Pesan ini antara lain disebutkan dalam Qs. ath-Thalaq : 6 "Hendaknya orang yang memiliki kelebihan rizki dalam hidupnya senantiasa berbagi dengan sesamanya; dan bagi orang yang disempitkan rizkinya, hendaknya ia berbagi sesuai dengan kadar kemampuan yang ia sanggupi".

Lebih tegas lagi diingatkan dalam Qs. al-Hasyr : 7 bahwa tujuan ajaran berbagi adalah "agar su­pa­ya harta kekayaan dunia ini tidak hanya dikuasai oleh kelompok tertentu saja, tapi juga harus di­rasakan dan dinikmati oleh semua orang".

Karena pentingnya sikap berbagi, maka, Rasulullah SAW mengatakan : "Tidak akan masuk surga, seorang muslim yang tidur lelap dengan perut yang kenyang, sementara ada tetangganya yang melewati malam dengan menahan perih karena la­par".

Selain itu, perkembangan dan kemajuan sistem kehidupan masyarakat sedikit banyak telah menyebabkan terjadinya pergesaran paradigm dalam konteks ibadah kurban.

Hal ini kemudian menjadikan ibadah kurban hampa makna dan tidak banyak membawa pengaruh dalam menumbuhkan nilai-nilai spiritualitas, baik individual maupun sosial.

Ibadah ini seringkali terkesan hanya sebagai ekspresi penerimaan terhadap perintah agama dan rutininitas tahunan.

Bahkan, ka­lau boleh dikata, hanya sekedar "meat party" atau ritual "pesta daging" yang dilakukan atas na­ma ibadah.

Paradigma ini membuat makna ibadah kurban menjadi expired dan tidak mem­be­ri­kan motivasi apapun.

Padahal Al Qur’an telah menegaskan bahwa kurban mengandung pesan mo­ral yang sangat mulia, jika dilihat dari berbagai konteks kehidupan dan setting sosial. Qs. al-Hajj : 37 misalnya menyebutkan : "sekali-kali bukanlah daging dan darah hewan kurban itu yang menjadikan Allah ridha atas kamu, tapi sungguh ketaqwaan, ketaatan dan kecintaan kamu ke­padaNya "itulah yang menjadi asbab keridhaanNya".

Typekal umat di mana Nabi Ibrahim as. hingga Rasulullah SAW diutus adalah adalah sebuah masyarakat yang nomaden-pastoralis.

Maksudnya, selain pola kehidupan yang berpindah-pin­dah dari satu tempat ke tempat yang lain, kehidupan ekonomi mereka bertumpu pada peme­li­haraan hewan ternak.

Maka tidak heran kiranya, bila investasi dan komoditas yang paling ber­harga saat itu adalah kepemilikan hewan ternak.

Bahkan kekayaan seseorang dapat diukur de­ngan seberapa banyak hewan ternak yang ia miliki.

Dengan demikian, bisa dipahami bahwa menyembelih hewan ternak dan membagikan dagingnya kepada masyarakat luas merupakan bentuk pengorbanan yang sangat bernilai serta manifestasi solidaritas tertinggi dalam kehi­dup­an komunitas arab pada kala itu.

Bila kondisi "tempo dulu" itu dihubungkan dengan konteks kehidupan umat manusia pada saat ini, maka tentu kepemilikan binatang ternak tidak lagi menjadi standar acuan kesejahteraan hi­dup seseorang.

Menyembelih hewan kurban bukan lagi sebagai sesuatu yang mahal dan bernilai tinggi.  

Melalui ibadah kurban Tuhan ingin agar setiap muslim menjadi sumber penebar rahmat, man­faat, dan kebaikan bagi orang lain dalam pengertian yang sangat luas.

Bukankah kebutuhan ma­nusia tidak hanya terbatas pada pemenuhan pangan semata yang disimbolkan dengan daging hewan yang dikurbankan.

Hakikat tujuan dari Ibadah kurban adalah terbangunnya nilai-nilai sensitifitas sosial yang tere­fleksi dalam keluhuran akhlak, kepedulian dan solidaritas tertinggi serta terjalinnya nilai-nilai kemanusiaan secara merata dan universal.

Mengapa demikian ? Karena ternyata keshalihan dan ke­takwaan ritual yang bersifat personal dan vertikal itu tidak begitu bernilai di sisi Allah SWT, a­­pabila di saat yang sama seseorang juga telah melalaikan nilai-nilai ketakwaan dan keshalihan sosial yang menjadi tanggung-jawabnya. Wallahu a'lam !

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved