Sidang Militer Prada DP
Dodi 1 dari 4 Orang Ditemui Prada DP Usai Mutilasi Vera Oktaria Tak Hadir, Ini Rute Pelariannya
Dodi, Satu dari 4 Orang yang Ditemui Prada DP Usai Mutilasi Vera Oktaria Mangkir, Ini Rute Pelarian Terdakwa
Dodi, Satu dari 4 Orang yang Ditemui Prada DP Usai Mutilasi Vera Oktaria Mangkir, Ini Rute Pelarian Terdakwa
SRIPOKU.COM-Meski Dodi, satu dari 4 orang yang ditemui Prada DP setelah mutilasi mayat korban Vera Oktaria, namun sidang ketiga tetap dilanjutkan Kamis (8/8/2019) kemarin. Terungkap kronologi sebenarnya.
Bagaimana Prada DP ingin membawa mayat korban Vera Oktaria yang sudah dia potong pakai gergaji itu dengan tiga tas dan satu koper yang dia beli, namun takut ketahuan pihak penginapan di Sungai Lilin tersebut.
Dalam bingungnya terungkap dalam sidang militar Prada DP kemudian menemui Dodi dan 2 pemainnya yang lain, selain Imam Satria si orang luar dari lingkaran keluarga Prada DP. Orang terakhir inilah yang menyarankan Prada DP membakar mayat korban yang sudah dimutilasi tersebut.
Sebab dalam penemuan pihak berwajib, terilhat jika Prada DP sengaja menyalakan racun nyamuk dengan memasang korak api sebagai pemantik untuk membakar kamar penginapan dan mayat Vera Oktaria yang sudah dimutilasi itu.
Terungkap pula bagaimana Prada DP sengaja melarikan diri melalui Sungai dengan speed boat untuk menghindari kejaran dalam pelariannya, kemudian menyewa mobil untuk melarikan diri ke daerah Banten dan bersembunyi di salah satu Ponpes di kawasan itu.
Terkait dengan rencana Prada DP membakar jenazah Vera Oktaria yang sudah di mutilasi itu, ternyata gagal, karena pemantik dari korak api kayu itu tidak menyala, dan mayat korban juga ditemukan setelah petugas penginapan mencium bau tak sedap seperti sampah dari kamar tersebut.
Sidang Ketiga Kamis, 8 Agus 2019
Sidang ketiga Terdakwa Prada Deri Pramana alias DP, kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Vera Oktaria berlangsung di Pengadilan Militer I - 04 Palembang, Jalan Gubernur H Bastari, Sungai Kedukan, Rambutan, Kabupaten Banyu Asin, Sumatera Selatan, Kamis (8/8/2019).
Diketahui sebelumnya, jenazah korban ditemukan disebuah penginapan Sahabat Mulia Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin Kecamatan Sungai Lilin Musi Banyuasin, Kamis (9/5/2019) lalu. Pada sidang itu, menghadirkan 3 orang saksi, semuanya dari pihak penginapan Sahabat Mulia yakni Rafiq, Wiwin, dan Nurdin.
Sementara satu saksi, Dodi Karnadi yang merupakan paman korban tak hadir. Dodi merupakan orang yang pertama kali mendengar pengakuan Prada DP telah membunuh korban.
Surat dari kepala desanya menyatakan bahwa saudara Dodi Karnadi memang benar tidak berada di tempat dan tidak diketahui keberadaannya,"ujar ketua majelis hakim Letkol Chk Khazim SH yang membacakan surat keterangan dari kepala desa tempat Dodi Karnadi tinggal.
Menanggapi hal tersebut, ketua majelis hakim menegaskan agar para saksi, diupayakan dapat dihadirkan pada persidangan mendatang.
Meski terlihat tenang saat menjalani persidangan, nyatanya Prada Deri Pramana (Prada DP) tak kuasa menahan air matanya setelah sidang selesai.
Hal ini terlihat dia setelah menjalani sidang ketiga di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (8/8/2019).