Update Pria Tewas Ditembak Supir Truk: Brigpol IP Diperiksa Propam Ini Jenis Senpi yang Digunakan

Update Pria Tewas Ditembak Supir Truk: Brigpol IP Diperiksa Propam Ini Jenis Senpi yang Digunakan

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Update kasus Pria yang diduga pemalak Tewas Ditembak Supir Truk di Simpang Empat Macan Lindungan Senin (22/7/2019) malam, memasuki babak baru. Brigpol IP diperiksa dan diselidiki soal senpi yang digunakannya.

Diduga Pelaku penembakan pria yang diduga pemalak di Simpang Empat Macan Lindungan Senin tersebut, Brigpol IP saat ini diperiksa di Propam Polresta Palembang.

Brigpol IP diperiksa untuk dimintai keterangan oleh petugas Propam Polresta Palembang, Pada Senin (22/7), sore kemarin.

Atas peristiwa penembakan Ridwan di TKP (Tempat Kejadian Perkara), yang sempat disangka pemalak tersebut, tepatnya di Simpang 4 lampu merah Simpang Empat Macan Lindungan, Selasa (23/7), akhirnya laporan Brigpol IP diterima di Polresta Palembang.

Hal ini pun dibenarkan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah.

Sebab saat kejadian Brigpol IP, sedang menjalankan tugas. Saat melintas di TKP brigpol IP didatangi oleh beberapa orang diduga pelaku pemalak.

Kemudian salah satu pelaku itu pun mengeluarkan sajam, karena merasa terancam saat itu Brigpol IP, pun mengeluarkan Senpinya.

"Untuk senpinya resmi dan dilengkapi dengan sprint (surat perintah-red) . Dan saat kejadian IP pun sedang melaksanakan tugas Intern," ungkap Didi.

Menurut dia, hingga saat ini pihaknya, Sat Reskrim Polresta Palembang dan Polsek IB I, sedang melakukan pendalaman terkait peristiwa itu.

"Masih kita dalami, dan dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polresta Palembang," tegas.

Ketika ditanya terkait laporan Brigpol IP, di Polresta Palembang, diketahui Brigpol IP sudah melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Propam Polresta Palembang dan teralh dimintai keterangan soal peristiwa itu.

"Ya bersangkutan sudah melapor dan perkara ini sudah ditangani Sat Reskrim Polresta Palembang. Apabila terjadi pelanggaran akan ditanggi oleh Propam Polda dan Propam Polres Oki," Ungkap Kasi Propam Polresta Palembang, AKP Makmun.

Seperti diketahui informasi yang dihimpun Sriwijaya post, peristiwa penembakan Irwan alias Dedek (37), warga jalan Macan Lindungan RT 09/05 Keluraha Bukit Baru Kec IB, yang diduga pemalak terjadi di Jalan Macan Lindungan Kelurahn Bukit Baru Kecamatan IB I, Palembang, Senin, 22 Juli 2019, Sekitar pukul 11.30.

Dimana peristiwa tersebut berawal saat koBrigpol IP, seorang diri sedang mengendarai Truk tanpa muatan sedang melintas di TKP lalu diberhentikan oleh sekelompok orang dan kemudian dimintai duit dengan cara memaksa.

Karena tidak diberikan oleh Brigpol IP, maka salah satu pelaku menyerang dengan menggunakan senjata tajam dan mengenai bagian mobil, dan salah satu diantaranya dengan menggunakan sajam menyerang kearah Brigpol IP.

Namun Brigpol IP melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api dinas yang ada padanya menembak kearah pelaku yaitu korban dalam laporan awal ini (Ridwan-red), sehingga Korban M Ridwan akhirnya meninggal dunia usai dilarikan ke RS Khodijah, sedangkan Brigpol pergi ke pos polisi terdekat.

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved