KPAID Dukung Tangkapi Pengeksploitasi Anak Jalanan. Ancamannya Hukuman 15 Tahun Penjara
Menegakkan UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, KPAID Palembang mendukung untuk menangkapi pengeksploitasi Anak Jalanan (Anjal).
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
Mengenai fenomena 'manusia gerobak' yang menjamur saat Ramadan setiap tahunnya, untuk upaya pencegahan seperti penertiban 'manusia gerobak' tidak ditangani langsung oleh Dinas Sosial melainkan dibawahi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Meski 'manusia gerobak' hanya fenomena kecil yang kerap ada di Kota Palembang, yang tak hanya berkeliaran di siang hari, melainkan juga malam bahkan dini hari. Tak jarang mengeksploitasi anak kecil untuk ikut menarik gerobaknya, bahkan tak jarang ada anak yang masih balita tiduran di atas gerobaknya sehingga tak sedikit orang yang melintas jadi iba.
Pemerhati sosial Drs Bagindo Togar Butar Butar sempat berkomentar, dari pengamatannya beberapa bulan terakhir, di berbagai sudut atau jalan jalan di Kota Palembang terlihat begitu ramai gelandangan atau pengemis hingga tengah malam hari.
"Entah dari mana saja datangnya, bahkan mirisnya para gelandangan tersebut membawa serta anak istrinya, dalam satu gerobak mengitari kota ini. Mencari kebutuhan hidup dari belas kasihan warga kota yang nasibnya jauh lebih beruntung.
Tetapi, para gelandangan tersebut secara tidak langsung memberi efek tampilan wajah Ibukota Provinsi ini menjadi buram, kumuh, Ironik juga Anti Sosial. Kemana dan dimana kepedulian serta kebijakan Pihak Pemerintah, dan melakukan 'Pembiaran Kondisi Sosial' seperti ini?," ungkap Bagindo Togar Butar Butar.
Terlihat Kontras, merebak dan meningkatnya jumlah para gelandangan di Kota ini menurut mantan Ketua IKA Fisip Unsri, perlu dicari penyebabnya. Kemudian solusi berdasarkan strategi penanggulangannya.
Tindakan cepat, tepat dan tanggap mengatasi permasalahan sosial perkotaan seperti ini dituntut untuk dilakukan oleh pemerintah Kota Palembang, karena sangat " mengganggu " keindahan, ketertiban dan kenyamanan interaksi sosial antar warga secara umum.
"Segera data administrasi kependudukannya, tertibkan dan jalankan pembinaan melalui balai atau panti sosial yang dimiliki oleh pemerintah. Sebab sesungguhnya, persoalan muncul dan tumbuhnya para gelandangan ini, menjadi permasalahan Sosial yang merupakan akumulasi dan interaksi yang dilatar belakangi oleh faktor kemiskinan, minimnya lapangan kerja, rendahnya pengetahuan juga ketrampilan serta kuatnya mental inferior ditengah masyarakat. Untuk itu pemerintah agar lebih peka, konsisten,serius dan sistemik ketika menjalankan kebijakan penanganan permasalahan sosial, terkait peningkatan jumlah maupun penyebaran para gelandangan ini. Dan juga diiringi oleh berkurangnya penerima bantuan PKH..yang konon Jumlah Pesertanya cukup tinggi di Kota ini. Aneh kan?," kata Bagindo yang juga Direktur Eksekutif Forum Demokrasi Sriwijaya.
Sekretaris Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi menepati janjinya, pasca lebaran pihaknya meminta Dinas Sosial dan Sat Pol PP untuk melakukan pembinaan dan pendekatan.
"Sebetulnya kita sudah ada upaya oleh Dinsos untuk melaksanakan monitoring terhadap para 'manusia gerobak' yang kecenderungan merusak wajah Palembang sebagai Kota Internasional dan juga kita sudah perintahkan kepada Dinsos untuk melakukan pembinaan dan pendekatan persuasif kepada para manusia gerobak," ungkap Ratu Dewa.
Sekda juga mengatakan pihaknya meminta kepada Satpol PP untuk membackup atas pelaksanaan pembinaan dan monitoring dari aktivitas 'manusia gerobak'.
"Kita adakan pendataan kita coba pendekatan, interogasi akar permasalahan. Ada klasifikasi identitas. Ada yang butuh uluran tangan dermawan, ada yang kamuflase. Setelah lebaran Dinsos dan Satpol PP akan melaksanakannya," terangnya. (Abdul Hafiz).