Terjaring Razia, Puluhan Kendaraan Berknalpot Racing Dikandangkan Satlantas Polres Lahat
Sebanyak 29 unit sepeda motor itu terpaksa dikandangkan di Mapolres Lahat, karena menggunakan knalpot racing
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Budi Darmawan
Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Satlantas Polres Lahat, Selasa (16/7) sekitar pukul 16.00 wib, gelar razia lalu lintas, dengan target pelanggar pengendara tidak menggunakan helm dan kendaraan menggunakan knalpot racing.
Operasi yang dipusatkan sekitar area Mapolres Lahat, dan hunting ini, hingga pukul 17.00 WIB berhasil menjaring 50 pelanggaran. Semua pelanggar berasal dari pengendara roda dua. Dengan mayoritas pelanggar, masih remaja.
"Ada 50 set tilang yang dikeluarkan. Diantaranya enam pelanggar SIM, 15 STNK, dan 29 unit sepeda motor," terang Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Rio Artha Luwih SIK.
Tidak ada ketegangan saat operasi berlangsung. Sebanyak 29 unit sepeda motor itu terpaksa dikandangkan di Mapolres Lahat, karena menggunakan knalpot racing. Selain itu si pengendara tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan, juga izin mengemudi.
"Bisa keluar kalau surat-suratnya lengkap. Untuk yang pakai knalpot racing, harus ganti knalpot standar dulu. Karena sudah banyak keluhan masyarakat, yang terganggu dengan ulah pengendara berkenalpot racing ini," ujar Rio. Cr22
