Kalah Telak! Niat Laporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris, Laporan Pablo Benua Malah Ditolak Polisi

Kalah Telak! Niat Laporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris, Laporan Pablo Benua Malah Ditolak Polisi

Kolase Sripoku.com/Instagram/hotmanparisofficial
Kalah Telak! Niat Laporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris, Laporan Pablo Benua Malah Ditolak Polisi 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku baru mengetahui dan mendengar kabar tersebut saat dikonfirmasi Warta Kota (Tribunnews.com Network), Senin (15/7/2019) malam.

Sejauh ini Argo Yuwono belum dapat memastikan alasan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya yang tidak menerima laporan Andar Situmorang.

"Saya cek dulu," kata Argo Yuwono.

Kumpulan Resep & Cara Membuat Pempek Palembang Asli Paling Enak, Dijamin Mudah & Hasilnya Tidak Liat

Jadwal Sholat atau Waktu Sholat untuk Daerah Kota Palembang, Hari Ini Selasa 16 Juli 2019

Permahi Ajak Masyarakat Melek Hukum. Masuk ke Desa-desa Sosialisasikan Pendampingan Hukum

Menurutnya, ada alasan dan dasar proses hukum yang jelas yang dilakukan petugas SPKT Polda Metro Jaya untuk menolak laporan Andar Situmorang itu.

Setelah laporannya ditolak tanpa alasan jelas, Andar Situmorang emosional dan geram karena haknya sebagai warga negara diabaikan polisi.

"Sore ini Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya) menolak laporan saya dengan (alasan) tidak jelas," kata Andar Situmorang.

"Saya minta Kapolri dan Kapolda untuk menonaktifkan petugas piket. Saya sebagai rakyat punya hak melapor," katanya.

Sebagai warga negara, Andar Situmorang merasa dipersulit karena laporannya terhadap Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea ditolak polisi dengan alasan yang tak jelas.

Menurutnya, melaporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris Hutapea atas kasus pencemaran nama baik ini adalah perkara sederhana.

Andar Situmorang bahkan menyebutkan, Pablo Benua tidak ada kaitannya dengan kasus 'Bau Ikan Asin' namun tetap ditahan.

"Saya ini melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik karena Pablo sama sekali tidak turut dalam kasus ikan asinnya Galih," katanya.

Datangi Polda, Fairuz A Rafiq Mantap Polisikan Galih Ginanjar, Hotman Paris Ancan 6 Tahun Penjara
Datangi Polda, Fairuz A Rafiq Mantap Polisikan Galih Ginanjar, Hotman Paris Ancan 6 Tahun Penjara (Kolase Sripoku.com/Instagram)

Sementara itu mengetahui bila dirinya turut dilaporkan pihak Pablo Benua, Hotman Paris langsung buka suara.

Pantauan Sripoku.com dari instagramnya Hotman Paris justru terlihat santai dan mempersilahkan pihak Pablo Benua melaporkannya.

"Silahkan Laporin aku, laporin yang mana lagi?," ujar Hotman Paris, seperti yang dilansir dari tayangan Status Selebritis yang diunggah YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Minggu (14/7/2019).

Dilaporkan Dipo Latief, Nikita Mirzani Kini Resmi Jadi Tersangka, Tulis Pesan Haru Untuk 3 Anaknya

Kini Jadi Tersangka dan Ditahan, Tangis Galih Ginanjar Pecah di Dalam Penjara, Orangtuanya Syok!

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Sesalkan Masih Ada Kekerasan Terhadap Siswa Baru di Zaman Sekarang

Menurut Hotman Paris, membela dan membantu kliennya dalam suatu kasus adalah tugas seorang pengacara.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved