Permahi Ajak Masyarakat Melek Hukum. Masuk ke Desa-desa Sosialisasikan Pendampingan Hukum

Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai civitas akademika perguruan tinggi di Sumsel yang tegabung dalam DPC Permahi Palembang mengajak masyara

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketum DPC Permahi Palembang Heru Abdurrahman Khan bersama para pengurus yang baru dilantik periode 2019-2021 di Graha Stihpada, Senin (15/7/2019). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Puluhan mahasiswa Fakultas Hukum dari berbagai civitas akademika perguruan tinggi di Sumsel yang tegabung dalam DPC Permahi Palembang mengajak masyarakat untuk melek hukum.

"Kita bakal buat agenda penerangan hukum. Karena kita sadari kepengurusan ke belakang masyarakat masih banyak belum mengetahui hukum. Kita akan masuk ke desa, bagaimana sistem hukum. Termasuk pengaduan. Satu minggu sekali dibuka pengaduan hukum. Kita membuka badan konsultasi hukum. Eksekusinya dari alumni Permahi yang sudah jadi advokat. Kita salurkan ke situ. Masyarakat melek hukum. Ada aturan yang mengatur," ungkap Ketum DPC Permahi Palembang Heru Abdurrahman Khan yang baru dilantik periode 2019-2021 didampingi Demisioner Ketum DPC Permahi Palembang Fajar Budiman di Graha Stihpada, Senin (15/7/2019).

Belum meleknya masyarakat yang masih awam terhadap sistem hukum bisa dilihat mulai dari sitem penilangan kendaraan berlalu lintas.

"Masyarakat masih banyak yang takut. Padahal itu simpel. Kalau di desa banyak sengketa tanah takut direbut karena tidak memiliki sertifikat tanah. Kita juga banyak alumni termasuk notaris. Itu akan kita suarakan," ujarnya.

Itu semua sebagai investasi sosial pribadi pengurus maupun instansi Permahi. Serta mengenalkan pendampingan hukum sangat penting yang selama ini kurang dihiraukan. Jangan setelah tertimpa permasalahan, masyarakat supaya sudah tahu dulu dimana harus menerima saran.

"Target kedepan saya akan mengembangkan kualitas Permahi. Semoga dapat bersinerji dengan baik dengan instansi penegak hukum untuk menciptakan supremasi hukum di Indonesia, khususnya di Kota Palembang.

Ke depan bagaimana untuk ke situ dengan audiensi dan MoU dengan instansi terkait," kata Heru, mahasiswa semester 4 FH Stihpada Palembang

DPC Permahi Palembang ini sendiri sudah 7 perguruan tinggi yang terlibat. Stihpada, Unsri, UMP, Universita IBA, Unpal, Unitas, Universitas Syaktakirti.

"Permahi Palembang dari data base jumlah anggotanya 200-an orang lebih. Selama ini telah berjalan membuat seminar sosialisasi Permahi dengan nara sumber kurator. Fokus ke depan ke pengkaderan karena masih terbatas kader Permahi ini. Untuk menunjang pengkaderan itu dengan sosialisasi dan seminar-seminar.

Hadir pada pelantikan ini, Ketua Umum DPN Permahi Andrean Saefudin SH MH," pungkasnya. (Abdul Hafiz)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved