Berita Sumsel
80 Persen Temuan BPK Tahun 2018 Langsung Ditindaklanjuti Pemprov Sumsel
Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan dengar pendapat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI melakukan dengar pendapat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, terkait tindak lanjut ikthisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2018 dan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018.
Pertemuan dengar pendapat ini berlangsung di ruang rapat Bina Praja Pemprov. Senin (15/7).
Kunjungan kerja dan dengar pendapat Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Pemprov. Sumsel kali ini dipimpin Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman dan diterima Wakil Gubernur Ir. H. Mawardi Yahya.
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya dikesempatan tersebut menyambut baik kunjungan kerja dari BAP DPD RI ke Pemprov Sumsel. Menurut Wagub, apa yang dilakukan DPD ini merupakan hal yang positif dalam membantu tugas tindak lanjut dari BPK.
"Saat ini kita terus melakukan upaya tindak lanjut dari semua temuan. Mudah-mudahan nantinya dengan hadirnya DPD RI dapat membantu dalam mengatasi yang menjadi kesulitan kita," tegas Mawardi.
Mawardi menambahkan, dengan kehadiran BAP DPD RI setidaknya akan berbuah percepatan dalam menyelesaikan hasil temuan BPK RI tersebut. Bahkan menurut dia sudah 68 persen temuan tersebut telah ditindaklanjuti.
"Mudah-mudahan dengan adanya kunjungan dari BAP DPD RI ini, dalam waktu tidak lama semuanya akan selesai," pungkasnya.
• Tak Digaji 4 Bulan, Petugas Kebersihan JSC Demo.
• UPDATE Korban MOS SMA Taruna Indonesia Palembang Bertambah, Seorang Pelajar Jalani Operasi di Perut
• Diduga Cekcok Karena Tangkap Ikan, Jasad Warga Desa Tanding Marga PALI Ditemukan Penuh luka Tusuk

Sementara itu sebelumnya Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman menegaskan tujuan BAP DPD RI bersama dengan romongan melakukan pertemuan dengan jajaran Pemprov. Sumsel adalah untuk memperoleh informasi terkait dengan rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti oleh masing-masing entitas/objek untuk menjamin pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara yang berpotensi merugikan negara.
"Atas temuan pemeriksaan BPK di Provinsi Sumatera Selatan tahun 2018 tersebut yang diterima BAP DPD RI tahun 2019. Yakni terhadap enam pemerintahan termasuk lima entitas yang berindikasi kerugian negara/daerah yang terbesar," ucap Ketua BAP DPD RI, Abdul Gafar Usman.
Dikatakannya, enam pemerintahan yang terindikasi terjadi kerugian negara hasil pemeriksaan BPK tahun 2018 di Sumsel.
Jumlah KPM Penerima 3 Bantuan Sosial yang Didistribusikan Tahun Ini, Jika Ada Potongan Segera Lapor |
![]() |
---|
Ambil Paket di Jasa Ekspedisi, Pemuda OKU Timur Diciduk BNNK OKU Timur, Diserahkan ke BNNP Sumsel |
![]() |
---|
Jika Nanti Anak-anak Ini Bikin Kejahatan, Polisi tak Sulit Mencari, Program Sidik jari on The School |
![]() |
---|
Kunker ke Prabumulih, Febrita Lustia Berharap PKK Prabumulih Bisa Tingkatkan Prestasi Nasional |
![]() |
---|
DPRD Banyuasin Tetapkan Tata Ruang Wilayah Kabupaten |
![]() |
---|