Berita Palembang
2 Kelompok Mahasiswa Demo Kasus 5 Komisioner KPU Palembang Beda Aspirasi. Eftiyani Kembali Diperiksa
2 Kelompok Mahasiswa Demo Kasus 5 Komisioner KPU Palembang, Siap Kawal & Tinjau Ulang, Eftiyani Kembali Diperiksa
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Sudarwan
Pihaknya mengharapkan Polresta Palembang harus melakukan pengkajian lebih mendalam kasus ini.
"Kami menganggap kasus ini tidak memenuhi syarat karena banyaknya pelanggaran dalam kasus ini," katanya.
• Kawanan Perampok yang Menembak Mati Kanit Reskrim Polsek Mesuji OKI , Hingga Kini Masih Berkeliaran
• Ratusan Mahasiswa Desak Penyelenggara Pemilu Copot 5 Tersangka Komisioner KPU Kota Palembang
• Hidup Ridwan Berpindah-pindah, Delapan Tahanan Narkoba Polresta Palembang Masih Berkeliaran Bebas
• Satu Lagi Tahanan kabur Polresta palembang Tertangkap, Tersisa 8 tahanan lagi yang masih DPO
Dalam aksi yang dilakukan turut serta Ketua PMII Sumsel, Husin Rivanda SH MH, Alsyahdad, Ketua, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumsel, Arif Parawita Iktan Pelajar NU (IPNU), Ketua IMM Sumsel, Iwayan Darmawan, Ketua Mahasiswa Hindu (KMHDI), Pemuda Demokrat Sumsel, Avin Erwanto yang bakal melakukan aksi lanjutan 24 Juni mendatang.
Kedatangan puluhan mahasiswa dari organisasi kepemudaan yang tergabung dalam OKP Peduli Keadilan Demokrasi Sumsel ke Mapolresta Palembang, diterima oleh Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara didampingi Kasat Intelkam Kompol Mario Ivanry.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, apa yang dilakukan dalam menetapkan lima komisioner KPU Kota Palembang sesuai dengan prosedur dan tidak diambil secara terburu-buru.
"Untuk meninjau ulang masalah ini sudah tidak bisa karena kelimanya sudah ditetapkan tersangka itu pun menetapkannya sesuai dengan prosedur yang ada," ungkapnya.
Dikatakan Yon Edi, pihaknya bekerja sesuai aturan yang ada dan tak lupa bekerja memakai hati nurani.
"Semua dilihat dari dasarnya. Apa yang dirugikan mereka, masyarakat ada hak memilih dan demokrasi ikut nyoblos. Bagi mereka 1 suara sanglah berarti," tegasnya.
Ditambahkannya, silakan saja mengawal kasus ini, tentunya ia sangat mendukung.
"Silakan menyuara, berdemokrasi, kapan pun waktu, kami terima. Terhadap tuntunan alhamdulilah semuanya sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Silakan kawal," tegasnya.
Sementara terkait pengembalian berkas, pihaknya bakal melengkapi berkas dan mengirimnya kembali ke Kejari Kota Palembang.
Eftiyani Diperiksa Kembali
Pantauan Sripoku.com di Polresta Palembang, Eftiyani, Ketua KPU Kota Palembang diperiksa kembali di ruang Pidsus (pidana Khusus) Polresta Palembang.
Terkait pemeriksaan ini, informasi yang dihimpun bersangkutan diperiksa untuk diminta keterangan guna melengkapi berkas pelimpahan Kejari.

Namun Eftiyani enggan memberikan statemen kepada awak media.
"Saya tidak mau difoto-foto atau diberitakan," katanya kepada awak media.
Sedangkan seorang wartawan yang biasa mangkal di Polresta Pun menjawab.
"Aku idak foto, saya hanya memvideokan," katanya.
Pemeriksaan berlangsung tertutup hingga selesai. Eftiyani meninggalkan Polresta Palembang sekitar pukul 14.00.