Berita Palembang
2 Kelompok Mahasiswa Demo Kasus 5 Komisioner KPU Palembang Beda Aspirasi. Eftiyani Kembali Diperiksa
2 Kelompok Mahasiswa Demo Kasus 5 Komisioner KPU Palembang, Siap Kawal & Tinjau Ulang, Eftiyani Kembali Diperiksa
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Sudarwan
Demo 2 Kelompok Mahasiswa Kasus 5 Komisioner KPU Palembang, Satu Siap Kawal dan Tinjau Ulang, Eftiyani Kembali Diperiksa
Laporan wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palembang untuk melakukan proses hukum terhadap pelanggaran pidana Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang.
Koordinator Aksi, Eddy mengatakan, ini merupakan masalah yang sangat serius sehingga harus diproses secara hukum dugaan pelanggaran apa yang dilakukan lima komisioner KPU Kota Palembang tersebut.
"Oleh karena itu kita menggelar aksi lanjutan guna mengawal jalannya permasalahan ini hingga tuntas serta lima komisioner KPU Kota Palembang tersebut dihukum dengan hukum yang berlaku," katanya di sela-sela aksi damai, Senin (24/6/2019).
Sebelumnya pada 2 Mei 2019 lalu para mahasiswa ini juga menggelar aksi yang sama yang tidak lain meminta kejari Kota Palembang melakukan investigasi terkait pelaksanaan pelipatan surat surat pemilu 2019.
• Massa Gabungan OKP Demo Bawaslu, Tolak Politisasi Perkara 5 Komisioner Palembang yang Jadi Tersangka
• Berkas Perkara 5 Komisioner KPU Kota Palembang Dikembalikan Pihak Kejari ke Polresta Palembang
• Video: OKP Peduli keadilan Sumsel, menuntut,Peninjauan ulang penetapan lima komisioner KPU Palembang
• UPDATE Prada DP Pelaku Kasus Mutilasi Korban Vera Oktaria, Pom Dam II Sriwijaya Periksa 15 Saksi
"Kami menduga pelipatan suara yang dilakukan secara swakelolah ada kaitannya dengan distribusi logistik dalam hal ini surat suara Capres dan Cawapres yang banyak kekurangan di TPS-TPS di Kota Palembang," katanya.
Dari hal tersebutlah pihaknya mempertanyakan terkait masalah tersebut.
"Kita akan terus mengawal dan mendukung berbagai pihak dari mulai Polresta Palembang hingga Kejari Palembang untuk secepatnya menyelesaikan masalah ini dengan menetapkan lima Komisioner KPU bersalah dan dihukum," ujarnya.
Pihaknya memastikan akan terus memantau perkembangan masalah ini dan mengawal jalannya masalah yang menjerat lima komisioner KPU Kota Palembang di Kejari Kota Palembang.

Tinjau Ulang
Di tempat berbeda puluhan aktivis mahasiswa dari organisasi kepemudaan yang tergabung dalam OKP Peduli Keadilan Demokrasi Sumsel menuntut sentra Gakkumundu Kota Palembang dari unsur kepolisian dalam hal ini Polresta Plembang meninjau ulang masalah penetapan lima komisioner KPU Kota Palembang.
"Kita meminta pihak Polresta Palembang untuk meninjau ulang penetapan tersebut karena menurut kami mereka adalah pejuang demokrasi bukan pecundang demokrasi," ungkap M Iqbal, Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, ketika mendatangi Polresta Palembang, Senin (24/6/2019).

Menurutnya, penetapan lima komisioner KPU Kota Palembang terburu-buru.
Hal ini terlihat dari pengembalian berkas dari Kejari Kota Palembang ke Polresta Palembang.
"Oleh karena itu kami mendesak transparansi prosedur hukum dalam penanganan kasus ini," ujarnya.
Pihaknya mengharapkan Polresta Palembang harus melakukan pengkajian lebih mendalam kasus ini.
"Kami menganggap kasus ini tidak memenuhi syarat karena banyaknya pelanggaran dalam kasus ini," katanya.
• Kawanan Perampok yang Menembak Mati Kanit Reskrim Polsek Mesuji OKI , Hingga Kini Masih Berkeliaran
• Ratusan Mahasiswa Desak Penyelenggara Pemilu Copot 5 Tersangka Komisioner KPU Kota Palembang
• Hidup Ridwan Berpindah-pindah, Delapan Tahanan Narkoba Polresta Palembang Masih Berkeliaran Bebas
• Satu Lagi Tahanan kabur Polresta palembang Tertangkap, Tersisa 8 tahanan lagi yang masih DPO
Dalam aksi yang dilakukan turut serta Ketua PMII Sumsel, Husin Rivanda SH MH, Alsyahdad, Ketua, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumsel, Arif Parawita Iktan Pelajar NU (IPNU), Ketua IMM Sumsel, Iwayan Darmawan, Ketua Mahasiswa Hindu (KMHDI), Pemuda Demokrat Sumsel, Avin Erwanto yang bakal melakukan aksi lanjutan 24 Juni mendatang.
Kedatangan puluhan mahasiswa dari organisasi kepemudaan yang tergabung dalam OKP Peduli Keadilan Demokrasi Sumsel ke Mapolresta Palembang, diterima oleh Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara didampingi Kasat Intelkam Kompol Mario Ivanry.
Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, apa yang dilakukan dalam menetapkan lima komisioner KPU Kota Palembang sesuai dengan prosedur dan tidak diambil secara terburu-buru.
"Untuk meninjau ulang masalah ini sudah tidak bisa karena kelimanya sudah ditetapkan tersangka itu pun menetapkannya sesuai dengan prosedur yang ada," ungkapnya.
Dikatakan Yon Edi, pihaknya bekerja sesuai aturan yang ada dan tak lupa bekerja memakai hati nurani.
"Semua dilihat dari dasarnya. Apa yang dirugikan mereka, masyarakat ada hak memilih dan demokrasi ikut nyoblos. Bagi mereka 1 suara sanglah berarti," tegasnya.
Ditambahkannya, silakan saja mengawal kasus ini, tentunya ia sangat mendukung.
"Silakan menyuara, berdemokrasi, kapan pun waktu, kami terima. Terhadap tuntunan alhamdulilah semuanya sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Silakan kawal," tegasnya.
Sementara terkait pengembalian berkas, pihaknya bakal melengkapi berkas dan mengirimnya kembali ke Kejari Kota Palembang.
Eftiyani Diperiksa Kembali
Pantauan Sripoku.com di Polresta Palembang, Eftiyani, Ketua KPU Kota Palembang diperiksa kembali di ruang Pidsus (pidana Khusus) Polresta Palembang.
Terkait pemeriksaan ini, informasi yang dihimpun bersangkutan diperiksa untuk diminta keterangan guna melengkapi berkas pelimpahan Kejari.

Namun Eftiyani enggan memberikan statemen kepada awak media.
"Saya tidak mau difoto-foto atau diberitakan," katanya kepada awak media.
Sedangkan seorang wartawan yang biasa mangkal di Polresta Pun menjawab.
"Aku idak foto, saya hanya memvideokan," katanya.
Pemeriksaan berlangsung tertutup hingga selesai. Eftiyani meninggalkan Polresta Palembang sekitar pukul 14.00.