Berita Lahat
Berkat Informasi Masyarakat Tersangka Narkoba di Kabupaten Lahat Ini Berhasil Diamankan Polisi
Atas informasi dari masyarakat polisi berhasil mengamankan tersangka Testim, pemilik NArkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Meski sudah banyak warga Lahat, dipenjara akibat menyalahgunakan narkoba namun tak membuat gentar Testim (34) warga Jajaran, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, untuk berbisnis barang haram tersebut.
Tapi kini hanya penyesalan yang dirasakannya setelah ia dibekuk jajaran Satreskrim Narkoba Polres Lahat, Senin (17/6).
Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Bobby Eltarik, SH MH membenarkan penangkapan terhadap Testim.
Berawal adanya laporan masyarakat dimana di desa tersebut kerap terjadi penyalahgunaan narkoba.
Atas dasar informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan di Desa tersebut hingga membekuk tersangka Testim.
• Calon Jamaah Haji Jangan Sombong dan Takabur di Tanah Suci, Ini Pesan Bupati Muaraenim
• Pemkot Palembang Gunakan Pabrik Aspal Sendiri untuk Merawat Jalan Rusak
• Spesialis Pencuri Motor di OKU Bertekuk Lutut, Beraksi Saat Kereta Api Lewat
"Kita lakukan penggledahan dan ditemukan barang bukti kotak rokok yang di dalamnya berisikan enam paket sedang narkotika jenis shabu dan satu buah tas warna hitam yang di dalamnya berisikan satu unit timbangan ditemukan di atas lemari kamar tersangka, "ungkap Bobby.
Selanjutnya, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis shabu di dalam saku celana tersangka yang terletak di ruang tamu.
"Diakui pelaku kalau BB tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdr.ARI, alamat tidak diketahui oleh tersangka, "ujarnya.