Berita Palembang

Lima Kecamatan di Wilayah Seberang Ulu Ini yang Bakal Diusulkan Jadi Wilayah Kabupaten Palembang Ulu

Lima Kecamatan di Seberang Ulu Ini yang Diusulkan Jadi Kabupaten Palembang Ulu, Ditambah Wilayah Perbatasan

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Syahrul
LRT PALEMBANG - Kereta LRT melintas di samping Jembatan Ampera menuju Stasiun Jakabaring, beberapa waktu lalu. Lima Kecamatan di Seberang Ulu Ini yang Diusulkan Jadi Kabupaten Palembang Ulu, Ditambah Wilayah Perbatasan 

Presidium P3KPU Suparman Romans, mengatakan P3KPU ini dalam rangka menampung aspirasi dari masyarakat Seberang Ulu dan terakumulasi menjadi komitmen Kabupaten Palembang Ulu yang diwujudkan jadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Karena sudah cukup syarat. Baik syarat administrasi maupun syarat teknis. Ada lima kecamatan Seberang Ulu terpenuhi. Yakni SU 1, SU 2, Kertapati, Jakabaring dan Plaju. Tidak tertutup kemungkinan menarik kecamatan kabupaten tetangga yang berbatasan seperti Mariana, Ibul Besar, dan salah satu Kecamatan di ujung Kertapati yang masuk Kabupaten Muaraenim," papar Suparman.

Mantan Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel ini berkeyakinan dengan terbentuknya Kabupaten Palembang Ulu nantinya akan memacu percepatan pembangunan baik pembangunan fisik maupun pembangunan Sumber Daya Manusia.

"Kita harus menyadari aset olahraga di Seberang ulu ini milik Pemprov Sumsel jadi tidak ada pengaruh. Kita harus melihat perspektif dan persepsi optimisme. Karena kalau ini terwujud, Palembang Ulu akan membantu visi Palembang Emas Darussalam sebagai pusat jasa perdagangan, kota religi, dengan kegotong-royongannya. Bisa mempercepat predikat kota pariwisata," jelas Suparman yang juga Ketua KONI Kota Palembang.

Video: 10 Tahanan Satres Narkoba Polresta Palembang Masih Berkeliaran

Gubernur Sumsel, Herman Deru Beri Kejutan untuk ASN Pagaralam

Kucing Mati Yang Dipukul Anak Kecil Pada Acara Open House Lebaran, Viral Di Medsos .

Wacana pemekaran wilayah Seberang Ulu untuk memisahkan diri dari Palembang kembali muncul. Terkait hal itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Nasrun Umar angkat bicara.

Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan hal yang bisa saja terjadi di suatu daerah, terlebih jika daerah tersebut memiliki potensi untuk berkembang dengan pesat di masa mendatang.

"Memang entah 5-10 tahun kedepan perkembangan Kota Palembang khususnya dari sisi Ulu dan Ilir, terlihat masih bertumpuh pada Seberang Ilir. Sementara di Seberang Ulu bisa dikatakan memiliki kota Mandiri seperti Jakabaring, yang berpotensi untuk berkembang dengan pesat," ujarnya, Senin (10/6/2019)

Ketika terjadi perkembangan dengan pesat, lanjut Nasrun tentu saja konsekuensinya harus ada pengelolaan sendiri yang diwujudkan jadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Jika melihat 10 tahun lagi memang harus dipikirkan. Bisa saja nanti akan ada dua Walikota atau satu Bupati," ungkapnya.

Nasrun menambahkan, pada dasarnya sah-sah saja dalam ranah pemekaran wilayah masyarakatlah dalam rangka mendekatkan pelayanan ke masyarakat. Hanya saja jangan diiringi dengan politisasi untuk memenuhi syahwat politik semata.

" Tapi saya yakin kalau memang masyarakat benar-benar membutuhkan pembentukan otonomi baru tentu sudah melalui kajian terlebih masyarakatlah yang tahu potensi di daerah itu,"tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved