Berita Pagaralam
Tim Jangan Gurah Polres Pagaralam Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja
Anggota Sat Narkoba Polres Pagaralam yang tergabung dalam Tim Jangan Gurah berhasil menangkap pengedar narkoba jenis Ganja.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Tarso
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Lagi Anggota Sat Narkoba Polres Pagaralam yang tergabung dalam Tim Jangan Gurah berhasil menangkap pengedar narkoba jenis Ganja.
Tim berhasil mengamankan tersangka Beri Julian (23) warga Padang Karet Kota Pagaralam, Rabu (15/5/2019) kemarin usai buka puasa sekitar pukul 18.30 WIB.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, Kamis (16/5/2019) menyebutkan, sebelum melakukan penangkapan kepada tersangka tim Jangan Gurah melakukan penyamaran dengan melakukan transaksi dengan pelaku.
"Anggota kita menyamar menjadi pembeli. Tersangka kemudian menentukan lokasi transaksi yang tidak jauh dari rumah tersangka," ujar Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono Puspoaji SIk kepada Sripoku.com, Kamis (16/5/2019).
• Pelatih Sriwijaya FC Masih Menunggu Kedatangan Mahdi Pemain Pinjaman dari PS Tira Persikabo
• Dua Wanita PSK dan Seorang Pria Diamankan Sat Pol PP Banyuasin dari Sebuah Warung Remang-Remang
• Tak Sampai Sejam, Baju Sisa Pakai Istri Gubernur Habis Terjual di Bazar Ramadhan Pemprov Sumsel
Tersangka tidak mengetahui jika pembeli barang haram miliknya tersebut adalah anggota Satres Narkoba.
"Saat anggota yang menyamar tiba, tersangka sudah menunggu lama untuk melalukan transaksi di Kampung Puncak didekat kolam ikan," katanya.
Saat tersangka hendak melakukan transaksi anggota langsung menangkap tersangka. Dari tangan tersangka anggota berhasil mengamankan 1 (satu) bungkus plastik warna hitam yang didalamnya terdapat 5 (lima) paket narkoba jenis ganja.
"Pada saat itu tersangka menyimpan barang bukti di tanah yang tidak jauh dari tersangka berdiri. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk dimintai keterangan," jelasnya.(one)