Kirim Sindikat Narkoba Letto ke Hukuman Mati, Ditres Narkoba Polda Sumsel Diganjar Promoter Reward
sebagai apresiasi, atas prestasi mengungkap Tindak Pidana Narkoba tahun 2018, Ditres Narkoba, red) Polda SumSel mendapat Promoter Reward dari Lemkapi
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Budi Darmawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba, red) Polda Sumatera Selatan dan Satuan Reserse Narkoba mendapat Promoter Reward dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi, red), Kamis (16/5/2019).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi, atas prestasi mengungkap Tindak Pidana Narkoba tahun 2018 dengan hasil Total Barang Bukti sebanyak 107.830,152 gram, berupa 52.817 butir Ecstasy dan 1.170.723.144 gram ganja.
Tidak hanya itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menempati posisi ke-2 Polda se-Indonesia dalam hal penanganan TPPU Narkoba, serta Tindakan Kepolisian yang tegas dan terukur kepada tujuh pelaku Tindak Pidana Narkoba.
• Anggota Polisi Spri Kapolda Sumsel Jadi Korban Aksi Begal Modus Tawuran, Begini Kronologisnya
• Penyebar Video Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi Diciduk Polisi, Pengakuan Sang Anak Mengejutkan!
Piagam penghargaan Primoter Reward di berikan juga kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.Farman, SH, S.IK.MH dan anggotanya, atas prestasi mengungkap Sindikat Narkotika Jaringan antar provinsi atas nama Muhammad Bazaar alias Letto, dkk.
Dimana oleh sindikat tersebut, Sumatera Selatan telah dijadikan tempat pemasaran dan juga sebagai tempat transit serta pendistribusian narkotika sebelum dikirim ke pulau Jawa, Kalimantan dan Sulawesi.
Dengan keberhasilan menangkap sembilan tersangka di tempat yang berbeda, enam diantaranya dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan sekaligus menangkap tiga tersangka pembuat dan pencetak identitas palsu (SIM, KTP) di daerah Malang yang digunakan oleh seluruh anggota jaringan sindikat Letto dkk. ini. Dalam melakukan aksinya atas perbuatan kelompok ini, Pengadilan telah memberikan vonis untuk ke-sembilan tersangka tersebut divonis hukuman mati.

• Letto Cs Sembilan Bandar Narkoba yang Divonis hukuman Mati, Harap-harap Cemas Tunggu Putusan Banding
• Letto Cs Divonis Hukuman Mati, Kapolda Sumsel : Kami Apresiasi 1.000 Persen ke Hakim dan Jaksa
Tidak hanya Direktur, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel selaku Katimsus AKBP Amazona Pelamonia , SH, S.IK juga kebagian penghargaan. Dimana ia danan anggota timnya gabungan Subdit 1 dan Submit 2 serta tim IT, berhasil mengungkap sindikat narkotika yang dikendalikan atau melibatkan jaringan Lapas.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.Kom, SH, MH kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.Farman, SH, S.IK.MH di halaman Mapolda Sumsel Kamis (16/5/2019).
Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.Kom, SH, MH mengatakan, Promotor Reward ini merupakan bentuk apresiasi perwakilan dari masyarakat kepada pihak Kepolisian, yang dianggap cukup sukses dalam memberantas peredaran narkoba. Apalagi, Polda Sumsel berhasil meyakinkan Jaksa dan Hakim untuk menjatuhkan hukuman mati kepada seluruh sindikat jaringan Letto dkk yang tertangkap beberapa waktu lalu.
• Pasok 9 Kg Sabu ke Palembang, Bandar Sabu Asal Jawa Timur, Letto CS Dihukum Mati
"Kami memantau bagaimana susahnya Polda Sumsel memberikan suatu hukuman yang tegas, tindakan yang tegas dan hukuman yang berat kepada tersangka kasus narkoba ini ," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol.Farman, SH, S.IK.MH berterima kasih kepada masyarakat dan elemen penegak hukum yang telah memberikan penghargaan tersebut.
"Dan kita akan tetap berkomitmen melakukan tindakan yang tegas dan keras kepada Letto-Letto lain, bandar-bandar ini," ujarnya.
Sementara itu, menurut Zulkarnain pihaknya menganggap apresiasi ini menjadi motivasi mereka dalam memberantas peredaran narkoba di Sumsel. Apalagi, mereka telah berkomitmen untuk tegas dalam memproses pelaku penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
"Supaya lebih cepat dalam konteks membuat efek jera. Karena seperti yang kita ketahui pelaku-pelaku ini di dalam penjara semacam mengendalikan," ujarnya usai menerima penghargaan.
Seperti beberapa kelompok Letto dkk ini, Zulkarnain mengungkapkan mereka masih saja bisa mengendalikan peredaran narkoba dari dalam sel. Sindikat kelompok tersebut sudah terlalu dalam, sehingga benar-benar harus diputus.
"Sebaiknya memang harus diputus mata rantainya," jelasnya. (mg5)