Hari Keluarga Internasional
Hari Keluarga Internasional, Momen Indonesia Dikenal Sebagai Bangsa Berkuantitas dan Berkualitas
Tanggal 20 September 1993, Majelis Umum PBB memutuskan, tanggal 15 Mei setiap tahun diperingati sebagai Hari Keluarga Internasional
Keluarga Internasional, Momen Indonesia Dikenal Sebagai Bangsa Berkuantitas dan Berkualitas
Oleh : Windri Dwi Novanni,A.Md
Statistisi Pelaksana Seksi Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS Provinsi Sumatera Selatan
Pada tanggal 20 September 1993, Majelis Umum PBB memutuskan, bahwa tanggal 15 Mei setiap tahun diperingati sebagai Hari Keluarga Internasional atau International Day of Families melalui Resolusi A/RES/47/237 dan mempertimbangkan kepentingan hubungan komunitas internasional dengan keluarganya.
Perayaan hari tersebut bertujuan untuk mempromosikan kesadaran tentang pentingnya berhubungan dengan keluarga dan meningkatkan pengetahuan terhadap proses sosial, ekonomi, dan demografi terhadap keluarga.
Pembangunan keluarga menjadi hal yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Keluarga merupakan lingkungan pertama yang dikenal anak sejak dilahirkan.
Dalam lingkungan ini, anakmempelajari dan diajari berbagai hal yang menjadi bekal bagi kehidupannya di masa mendatang.
Pembangunan Keluarga di Indonesia dimulai sejak ditetapkannya Undang-Undang nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga mengamanatkan penduduk sebagai modal dasar pembangunan.
Setiap keluarga dan individu di dalamnya merupakan titik sentral dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat dalam Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045 hasil Survei Antar Sensus (SUPAS) 2015 bahwa populasi penduduk Indonesia terbesar keempat dunia yaitu mencapai 267 juta jiwa per Januari 2019 merupakan potensi sekaligus menjadi ancaman pembangunan keluarga di Indonesia.
Populasi penduduk Indonesia yang besar menjadi potensi karena Indonesia sedang mengalami bonus demografi dimana penduduk usia produktif lebih banyak dari penduduk usia nonproduktif.
Jumlah penduduk kelompok umur 15-64 tahun (usia produktif) mencapai 183,36 juta jiwa atau sebesar 68,7% dari total populasi.
Menurut jenis kelamin, jumlah tersebut terdiri atas 134 juta jiwa laki-laki dan 132,89 juta jiwa perempuan.
Adapun penduduk dengan kelompok umur 0-14 tahun (usia anak-anak) mencapai 66,17 juta jiwa atau sekitar 24,8% dari total populasi.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) penduduk Indonesia pada tahun ini mencapai 45,6%.
Artinya setiap 100 orang yang berusia produktif (angkatan kerja) mempunyai tanggungan 46 penduduk tidak produktif (usia 0-14 tahun ditambah usia 65 tahun ke atas).
Semakin tinggi rasio ketergantungan mengindikasikan semakin berat beban yang harus ditanggung oleh penduduk usia produktif untuk membiayai hidup penduduk tidak produktif.
Bonus demografi ini harus dimanfaatkan bila tidak akan menjadi ancaman. Untuk mencegah potensi dari ancaman bonus demografi yang ada, maka pemerintah harus memperhatikan tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam setiap kebijakan pemerintah yang dikeluarkan untuk masyarakat.
IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
IPM disusun dengan menggunakan tiga dimensi.
Di antaranya, dimensi kesehatan yang diukur dengan indikator umur harapan hidup, dimensi pengetahuan atau pendidikan yang diukur dengan harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah, serta dimensi hidup layak yang didekati dengan pengeluaran perkapita yang disesuaikan.
IPM Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, pada tahun 2018 IPM Indonesia mencapai 71,39. Angka ini meningkat sebesar 0,58 poin atau tumbuh sebesar 0,82 persen dibandingkan tahun 2017.
Pembangunan manusia di Indonesia terus mengalami kemajuan.
Pada tahun 2018, bayi yang lahir pada tahun 2018 memiliki harapan untuk dapat hidup hingga 71,20 tahun, lebih lama 0,14 tahun dibandingkan dengan mereka yang lahir tahun sebelumnya.
Anak-anak yang pada tahun 2018 berusia 7 tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,91 tahun (Diploma I), lebih lama 0,06 tahun dibandingkan dengan yang berumur sama pada tahun 2017.
Penduduk usia 25 tahun ke atas secara rata-rata telah menempuh pendidikan selama 8,17 tahun (kelas IX), lebih lama 0,07 tahun dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2018, masyarakat Indonesia memenuhi kebutuhan hidup dengan rata-rata pengeluaran per kapita sebesar 11,06 juta rupiah per tahun, meningkat 395 ribu rupiah dibandingkan pengeluaran tahun sebelumnya.
Secara umum, pembangunan manusia Indonesia terus mengalami kemajuan selama periode 2010 hingga 2018.
IPM Indonesia meningkat dari 66,53 pada tahun 2010 menjadi 71,39 pada tahun 2018.
Selama periode tersebut, IPM Indonesia rata-rata tumbuh sebesar 0,88 persen per tahun dan meningkat dari level sedang menjadi tinggi mulai tahun 2016. Pada periode 2017-2018, IPM Indonesia tumbuh 0,82 persen.
Peningkatan ini menjadikan peringkat IPM Indonesia termasuk kategori tinggi atau high human development.
Sementara di peringkat dunia IPM Indonesia menempati urutan 87 dari 157 negara dalam indeks modal negara-negara yang terdepan dalam hal investasi sumber daya manusia.
Meskipun IPM berhasil meningkat masih ada disparitas pembangunan manusia di masing-masing Provinsi, kabupaten hingga kota.
Berdasarkan Provinsi, IPM Indonesia tertinggi ada di Provinsi DKI Jakarta dengan nilai mencapai 80,47.
Setelah itu diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 79,53 dan Provinsi Kalimantan Timur 75,83.
Sementara Provinsi dengan IPM terendah yaitu Papua sebesar 60,06. Diikuti Provinsi Papua Barat 63,74. Dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) 64,39.
Sementara itu angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan Berita Resmi Statistik(BRS) Badan Pusat Statistik pada tanggal 15 April 2019, pada 2018 mencapai 69,39 atau meningkat sebesar 0,53 jika dibandingkan 2017.
Secara umum, pembangunan manusia Sumatera Selatan mengalami kemajuan selama periode 2010 hingga 2018 IPM Sumatera Selatan meningkat dari 64,44 pada tahun 2010 menjadi 69,39 pada tahun 2018.
Selama periode tersebut, IPM Sumatera Selatan rata-rata tumbuh sebesar 0,93 persen per tahun mulai tahun 2010.
Sementara jika dibandingkan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi seluruh Indonesia, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Sumatera Selatan mencapai 69,39 masuk kategori sedang atau peringkat 22 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Hal tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan untuk mengejar ketertinggalan dari kategori sedang ke kategori tinggi.
Pembangunan keluarga sangat penting dan menentukan nasib suatu bangsa di dunia ini dan juga berlaku untuk Bangsa Indonesia yang menjadikan program pembangunan manusia Indonesia sesungguhnya.
Peran penting keluarga tidak bisa diacuhkan dalam perkembangan hidup seseorang, sebab dari sanalah pembentukan karakter awal seseorang dimulai. Keluarga yang baik, akan menghasilkan generasi yang baik pula, dan begitu pula sebaliknya.
Meski bukan jaminan, tapi dengan keluarga yang baik akan tercipta harapan untuk masa depan yang lebih baik juga. Itulah sebabnya keluarga adalah pondasi dalam pembentukan manusia dan pembangunan bangsa.
Peningkatan pembangunan manusia baik di tingkat nasional maupun provinsi merupakan suatu capaian prestasi.
Capaian ini tidak hanya menunjukan semakin baiknya kualitas hidup masyarakat Indonesia, tetapi juga meratanya pembangunan di Indonesia.
Pemerataan inilah yang masih akan menjadi tantangan pembangunan manusia di Indonesia di masa yang akan datang.
Perluasan cakupan berbagai program pemerataan pembangunan dan perlindungan sosial merupakan salah satu upaya untuk menjawab tantangan tersebut.
Diperlukan sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan manusia ke depan.
Pada akhirnya keterbangunan sumber daya manusia yang berkualitas tersebut akan menjadikan Indonesia lebih maju dan berperadaban serta dikenal dunia bukan hanya bangsa yang berkuantitas tapi juga berkualitas.