Mubazir dan Zalim
Perbuatan munkar adalah aktivitas yang bertentangan dengan prinsip dasar fithrah manusia.
Mubazir dan Zalim
Oleh Prof. Dr. H. Jalaluddin
Mantan Rektor IAIN (UIN) Raden Fatah Palembang
Dalam sabdanya Rasul Allah SAW dijelaskan : "Siapa yang melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangan, bila tidak mampu maka ubahlah dengan lisan, bila tidak mampu maka ubahlah dengan hati, dan itu adalah selemah-lemahnya iman."
Perbuatan munkar adalah aktivitas yang bertentangan dengan prinsip dasar fithrah manusia.
Menurut Murtadha Muthahhari, prinsip dasar fithrah manusia itu adalah : 1) cinta kepada yang benar; 2) cinta kepada yang baik;
3) cinta kepada yang indah; 4) kreatif; dan 5) cinta ibadah (Murtadha Muthahhari, 1999 ).
Cinta kepada yang benar berhubungan dengan ilmu pengetahuan, dengan melakukan segala aktivitas berdasarkan hasil kajian keilmuan.
Sedangkan, cinta kepada yang baik terkait dengan nilai-nilai akhlak dan moral, berdasarkan ajaran agama dan pertimbangan hati nurani.
Lalu cinta kepada yang indah mengacu ke nilai-nilai seni.
Kemudian kreatif, menunjukkan bahwa manusia selalu terdorong untuk aktif berkreasi dan berinovasi.
Selanjutnya, cinta ibadah mengindikasikan bahwa manusia adalah makhluk yang beragama dan senantiasa terdorong untuk mematuhi perintah Tuhan secara optimal.
Perbuatan munkar yang dinilai bertentangan dengan prinsip dasar manusia itu bersifat merusak nilai- nilai kemanusiaan itu sendiri.
Oleh karena itu agama memerintahkan untuk mencegahnya.
Kalau baru dalam tahap perencanaan, dicegah agar tidak dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/jalaludin_20170523_140645.jpg)