Berita Banyuasin
ASN Pemkab Banyuasin akan Menerima Gaji ke-13 dan 14, Nominalnya Mencapai 66.9 Miliar
Gaji ke-13 dianggarkan sekitar Rp 33,4 Milyar untuk sekitar 7.757 Aparatur Sipil Negara, karena ada kenaikan gaji pokok.
Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
Untuk tenaga honorer, Masfarizal tidak mengetahui secara pasti apakah mendapatkan gaji 14 atau tidak.
"Tergantung kebijakan Organisasi Perangkat Daerah," pungkasnya.
Rahmadhon warga Pangkalan Balai berharap dengan pemberian gaji 13 dan 14 kepada Aparatur Sipil Negara terutama di lingkungan Pemkab Banyuasin dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
"Harus rajin dalam bekerja," singkatnya.
Berita Terkait