Berita Banyuasin

ASN Pemkab Banyuasin akan Menerima Gaji ke-13 dan 14, Nominalnya Mencapai 66.9 Miliar

Gaji ke-13 dianggarkan sekitar Rp 33,4 Milyar untuk sekitar 7.757 Aparatur Sipil Negara, karena ada kenaikan gaji pokok.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/SUDARWAN
Ilustrasi gajian 

Untuk tenaga honorer, Masfarizal tidak mengetahui secara pasti apakah mendapatkan gaji 14 atau tidak.

"Tergantung kebijakan Organisasi Perangkat Daerah," pungkasnya.

Rahmadhon warga Pangkalan Balai berharap dengan pemberian gaji 13 dan 14 kepada Aparatur Sipil Negara terutama di lingkungan Pemkab Banyuasin dapat meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

"Harus rajin dalam bekerja," singkatnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved