24 Anggota KPPS Di Sumsel Wafat , Inilah Daftarnya . Tunggu Santunan Gubernur
24 petugas penyelenggara pemilu ditingkat Kelompok Penyelenggara Pemilu merupakan pahlawan demokrasi menunggu santunan Gubernur.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
20. Hariyadi OKU
21. Tamrin OKU Timur
22. Sumarjo Utomo Palembang
23. Ruslan Lubuklinggau
24. Junaidi Ogan Ilir
Ditambahkan Kelly, KPU Kabupaten/ kota juga dilaporkan sudah memberikan santunan kepada ahli waris korban.
"Santunan sudah dilakukan oleh kabupaten/kota dan sebagian KPU Provinsi, santunan secara nasional sdh disetujui Menteri Keuangan dan saat ini sedang dipersiapkan perhitungannya dan tata cara pemberiannya," terang Kelly yang alumni Fisip Unsri.
Kemenkeu mengelompokan besaran santunan menjadi empat. Pertama, santunan bagi anggota KPPS yang meninggal dunia adalah sebesar Rp 36 juta, selanjutnya santunan bagi anggota KPPS cacat permanen Rp 36 juta.
Besaran santunan untuk anggota KPPS yang luka berat Rp 16,5 juta, dan untuk anggota KPPS yang luka sedang sebesar Rp 8,25 juta. (Abdul Hafiz)