Berita Palembang
Ajarkan Cara Tingkatkan Sumber Daya Desa, KELOLA Sendang Beri Pelatihan 21 Desa di Sumsel
21 orang perwakilan dari 21 desa di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin mendapatkan pelatihan yang menjadi area proyek KELOLA Sendang
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 21 desa di Sumsel mendapatkan Pelatihan, Peningkatan Kapasitas Kelembagaan, Dukungan Kebijakan dan Mobilisasi Sumber Daya Desa dalam Pengelolaan dari Pengelolaan Lanskap Sembilang Dangku (KELOLA Sendang).
Dalam pengelolaan Lanskap berkelanjutan tersebut, sekitar 21 orang perwakilan dari 21 desa di Kabupaten Banyuasin dan Musi Banyuasin mendapatkan pelatihan yang menjadi area proyek KELOLA Sendang di Hotel Zuri Palembang, Senin (29/4/2019).
• Kota Palembang Dinilai Cocok Gantikan DKI Jakarta, Pemindahan Ibu Kota Indonesia Kembali Dibahas
• BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Putuskan Pindahkan Ibu Kota RI ke Luar Pulau Jawa, Ini Alasannya
• Tak Disangka, Ternyata 7 Lagu Hits Ini Bukan Milik Penyanyi Aslinya! No 6 Buat Vidi Aldiano Terkenal
Deputi Direktur Proyek KELOLA Sendang-ZSL Indonesia, David Ardhian mengungkapkan, fokus kegiatan ini adalah untuk membekali pemerintah desa agar dapat menyelenggarakan tata kelola kelembagaan pemerintah desa melalui skema perencanaan desa berbasis regulasi penyusunan RPJMDes, RKP dan RAPBDES dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam menyusun Peraturan Desa.
"Kegiatan ini sekaligus memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam mendorong upaya peningkatan kelembagaan desa melalui unit pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," ujarnya.
• Tercatat 16 KPPS Sebagai Pahlawan Demokrasi Meninggal di Sumsel Bakal Terima Santunan
• Deretan Boyband Korea Baru Debut di Tahun 2019, Ada Boyband Verivery dari Jellyfish Entertainment
• Suara Caleg Hilang, Tim Pendukung Calon Legislatif di OKI Datangi Bawaslu Kayuagung
Menurutnya, KELOLA Sendang menaruh perhatian pada penguatan kapasitas desa dalam
pengelolaan bentang alam.
Ia menilai, giatan ini tidak terlepas dari tujuan besar KELOLA Sendang untuk mewujudkan pengelolaan bentang alam dengan praktik-praktik yang selaras dengan kelestarian lingkungan hidup, sejalan dengan Visi Sumsel 2018 – 2023 Sumsel Maju.
"Dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Sumsel, dibutuhkan cara pengelolaan sumberdaya alam,
termasuk tanah dan hutan, yang berkelanjutan, serta kegiatan peningkatan ekonomi pedesaan secara luas," ungkapnya.
• Belanjakan Upal di Warung Kecil, 2 Pencetak dan Pengedar Uang Palsu di Lahat Ditangkap Polisi
• Dulunya Selalu Muncul di Film Warkop DKI, 25 Tahun Menghilang Nasib Artis Ini Sekarang Jadi Begini
• Sidang Isbat Tentukan Awal Ramadan 1440 H akan Digelar Pemerintah Digelar 5 Mei 2019
Ia menambahkan, Undang-undang Tentang Desa juga telah memberikan kewenangan kepada desa untuk mengatur dirinya secara otonom berdasarkan prakarsa masyarakat yang ada di dalamnya.
Kewenangan yang dimiliki desa diimbangi oleh hak keuangan yang akan diterima oleh desa yang bersumber
langsung dari APBN (Dana Desa).
"Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk menemukan bagaimana format untuk pengembangan peran desa dalam pengelolaan lanskap yang lebih baik," harap David.
====
