Lapor Mang Sripo
Biaya Mengurus Penerbitan Sertifikat Tanah
Saya dengar ada program pembuatan sertifikat tanah, apakah program ini gratis? Kalau ada biayanya, berapa ya kalau boleh tahu? Lalu, mekanisme masyara
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM - Kepada bapak gubernur, saya dengar ada program pembuatan sertifikat tanah, apakah program ini gratis? Kalau ada biayanya, berapa ya kalau boleh tahu? Lalu, mekanisme masyarakat untuk melakukannya seperti apa? Mohon informasinya pak, terima kasih.
081178779xx
• Herman Deru Bagikan 892 Sertifikat Tanah ke Warga Pagaralam, Tahun 2019 Ditargetkan 4.000 Sertifikat
• Kota Palembang Tercepat Selesaikan Sertifikat Tanah, Gubernur Minta Laporkan Jika Dipungut Biaya
Jawaban
Penerbitan sertifikat tanah secara gratis lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pengurusan atau penerbitan sertifikat bisa langsung dilakukan di kantor Badan Pertanahan Palembang (BPN) dan tidak sedikitpun dipungut biaya atau secara gratis.
Jadi, silahkan berurusan ke BPN Palembang untuk dapat mengambil sertifikat. Saya jamin tidak ada pungutan biaya, kalau ada yang meminta biaya silahkan dilaporkan ke BPN. Provinsi Sumsel sendiri mengajukan sebanyak 180 ribu sertifikat ke pemerintah pusat, namun yang disetujui untuk wilayah Sumatera Selatan sebanyak 130.000 sertifikat.
Sedangkan untuk wilayah Kota Palembang dari 8 ribu sertifikat yang di ajukan yang disetujui sebanyak 7387 sertifikat. (cr2)
Herman Deru
Gubernur Sumsel
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post