Pemilu 2019

5 Warga dari Banyuasin 3 Melaporkan Oknum Caleg ke Bawaslu Sumsel dengan Tuduhan Politik Uang

5 warga mengatasnamakan masyarakat pencari fakta melaporkan oknum Caleg DPR RI yang berinisial K ke KAntor Bawaslu Sumsel.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Warga yang mengatasnamakan masyarakat pencari fakta di lapangan, Baharuddin SH saat melapor ke Bawaslu Sumsel. 

Laporan wartawan sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sebanyak 5 warga perwakilan Kecamatan Banyuasin 3 Kabupaten Banyuasin yang mengatasnamakan masyarakat pencari fakta melaporkan oknum Caleg (Calon Legislatif) DPR RI yang berinisial K ke Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Senin (22/4/2019).

"Tujuan kami melaporkan Caleg yang berinisial K ini karena berperan diduga melakukan politik uang dengan bekerja sama melalui perangkat desa sebanyak 26 Desa maupun Kepala Desa Ujung Tanjung yang juga dikoordinir oleh oknum Caleg Kabupaten Banyuasin dan sama-sama berasal dari partai yang sama," kata Baharuddin SH saat di kantor Bawaslu Sumsel, Senin.

Ia menjelaskan, dugaan politik uang tersebut yang dilakukan perangkat desa dan kepala desa karena membagikan bingkisan kain sarung dan uang senilai Rp 100.000 pecahan Rp 50.000 dan kepada Ibu-Ibu berupa pakaian dan uang senilai Rp 50.000

Dua Petugas PPS di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan Meninggal Dunia Saat Melaksanakan Tugasnya

Al-Quran Tertua di Asia Tenggara Berusia 171 Tahun Hanya Ada 2, Salah Satunya Koleksi Museum SMB II

Kasus Kematian Ibu dan Anak yang Diduga Bunuh Diri Tetap Diselidiki

Bingkisan inilah yang dijadikan sebagai barang bukti serta modal untuk pihaknya melaporkan ke Bawaslu Sumsel.

"Kita berharap adanya dugaan money politik tersebut, semoga Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan segera menindak lanjuti kasus ini lebih tegas," ujarnya.

Sementara, menanggapi hal tersebut, Karlisun Kasubag Humas Bawaslu Sumsel menyampaikan, bahwa benar pihaknya sudah menerima laporan adanya dugaan politik uang yang dilakukan oknun Caleg di Kabupaten Banyuasin Sumsel.

Pihaknya juga telah menerima barang bukti seperti kain yang diberikan saksi-saksi yang kejadiannya pada tanggal 6 April 2019 sebelum hari H pelaksanaan Pemilu tanggal 17 April 2019.

"Akan kita tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan akan segera kita rilis jika adanya dugaan money politic apabila telah diselesaikan," jelas Karlisun.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved