Berita Palembang
Gubernur Sumsel Herman Deru Pastikan Jembatan Musi VI Rampung Tahun 2020
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang terus berupaya melanjutkan penyelesaian pembangunan jembatan Musi VI.
Dalam pembuatan sertifikat tanah Herman Deru menjamin tidak ada pungutan.
Di lain pihak, Plt Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Sumsel Darma Budhi mengatakan,, kontrak pembangunan jembatan Musi VI dimulai pertama kali pada tahun 2015 menggunakan dana APBD provinsi Sumsel.
Tahap pertama pembangunan jembatan Musi VI tahun kontrak 2015, dengan jenis kontrak tahun jamak dengan masa pelaksanaan 756 hari kerja, nilai kontrak Rp. 344.320.772.000,00.
Kemudian untuk pembangunan tahap kedua juga bersumber dari APBD Provinsi Sumsel, tahun anggaran 2018, jenis kontrak tahun jamak, nilai kontrak Rp. 219.677.000.000,00 dengan masa pelaksanaan 360 hari kerja dan masa pemeliharaan 360 hari kerja dengan kontraktor pelaksana PT Nindya Karya.
Sementara itu, untuk realisasi dan sisa kebutuhan anggaran proyek jembatan Musi VI, Darma Budhi menjelaskan, kontrak tahap pertama nilai kontrak awal sebesar Rp. 344.320.772.000, 00. dan nilai final amandemen Rp. 344.320.772.000, 00 (bobot terhadap keseluruhan 60,4%).
Kemudian untuk tahap kedua, nilai kontrak awal Rp. 219.677.000.000, 00 dan nilai final amandemen Rp. 135.315.850.334,10 (bobot terhadap keseluruhan 24%).
• Herman Deru: Jangan Menjadikan Kesehatan sebagai Komoditas Politik. Kesehatan adalah Hak masyarakat

"Dengan demikian total nilai untuk tahap pertama dan kedua adalah Rp. 469.636.622.344,- (84, 4%). "
"Jumlah dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian pembangunan Jembatan Musi VI senilai Rp. 87 milyar", pungkasnya.
Sementara itu, menanggapi penyerahan sertifikat tanah program PTSL oleh Gubernur Herman Deru, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sumsel Muchtar Deluma menyampaikan apresiasinya.
Menurutnya, Gubernur Herman Deru adalah Gubernur satu-satunya yang dilimpahkan tugas langsung dari Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada masyarakat.
"Pemberian sertifikat tanah program PTSL ini memberikan energi positif."
"Sebab, baik Provinsi Sumsel maupun Kota Palembang berada di urutan pertama dari seluruh Indonesia dalam pemberian sertifikat bagi masyarakat," ujar Muchtar Deluma.
• Herman Deru, Gubernur Pertama di Indonesia Respon Intruksi Presiden

===