Buya Menjawab
Ruwahan di Bulan Sya'ban
Sebentar lagi kita memasuki bulan Sya'ban. Sudah menjadi tradisi umat Islam, mengadakan acara ruahan dengan mengundang keluarga, tetangga dan para sah
BUYA, sebentar lagi kita memasuki bulan Sya'ban. Sudah menjadi tradisi umat Islam, mengadakan acara ruahan dengan mengundang keluarga, tetangga dan para sahabat membaca Al Quran surah Yaasiin, Al Ikhlas, tahlilan dan menjamu mereka dengan niat menghadiahkan pahalanya kepada para arwah yang telah lama meninggal. Bagaimana pendapat buya, apa tidak menyimpang dari ajaran Islam. Mohon penjelasan Buya. Terima kasih.
0852777XXXX
• Ruwahan Sebagai Wujud Rasa Syukur Kebanyakan Masyarakat Indonesia
Jawab:
Wassalamu'alaikum.Wr.Wb.
Al-Imam Muhammad bin Ali bin Muhammad Al-Syaukani berkata; "Kebiasaan di sebagian Negara mengenai perkumpulan atau pertemuan di Masjid, rumah, di atas kubur, untuk membaca Al-Quran yang pahalanya dihadiahkan kepada orang yang telah meninggal dunia, tidak diragukan lagi hukumnya boleh (jaiz) jika di dalamnya tidak terdapat kemaksiatan dan kemungkaran, meskipun tidak ada penjelasan (secara dzahir-eksplisit) dari syari'at. Kegiatan melaksanakan perkumpulan itu pada dasarnya bukanlah sesuatu yang haram (muharram fi nafsih), apalagi jika di dalamnya diisi kegiatan yang dapat menghasilkan ibadah seperti membaca Al-Quran atau lainnya. Dan tidaklah tercela menghadiahkan pahala membaca Al-Quran atau lainnya kepada orang yang telah meninggal dunia. Bahkan ada beberapa jenis bacaan yang didasarkan pada hadits shahih seperti (iqro'uu yaasiin `alaa mautaakum) (bacalah surat Yasin kepada orang mati di antara kamu). Tidak ada bedanya apakah pembacaan Surat Yasin tersebut dilakukan bersama-sama di dekat mayit atau di atas kuburannya, dan membaca Al-Quran secara keseluruhan atau sebagian, baik dilakukan di Masjid atau di rumah". (Al-Rasa'il Al-Salafiyah, 46).
Imam Syafi'I ra. Berpendapat sunnah membaca Al-Quran di dekat mayit. Beliau berkata: "Disunnahkan membaca sebagian ayat Al-Quran di dekat mayit, dan lebih baik lagi jika mereka (pelayat) membaca Al-Quran sampai khatam". (Dalil Al-Falihin, Juz VI, hal. 103). "Sudah popular diketahui oleh mayoritas ummat bahwa Imam Syafi'i pernah berziarah ke makam Laits bin Sa'ad. Beliau memujinya dan membaca Al-Quran sekali khatam di dekat makamnya. Lalu beliau berkata, "Saya berharap semoga hal ini terus berlanjut dan senantiasa dilakukan". (Al-Dakhirah Al-Tsaminah,64).
Berdasarkan keterangan di atas menjadi jelas bahwa Imam Syafi'i juga berkenan menghadiahkan pahala kepada mayit. Hanya saja harus dibaca di hadapan mayit, atau dido'akan pada bagian akhirnya kalau mayit tidak ada di tempat membaca Al-Quran tersebut. Dengan kehendak Allah swt. pahala bacaan tersebut akan sampai kepada mayit. (Al-Tajrid Li Naf'i Al-'Abid, Juz 3, hal. 276).
Selanjutnya mengenai berdo'a setelah membaca Al-Qur'an atau zikir (tahlil), bagi Imam Syafi'I ra. itu merupakan satu syarat yang mutlak dilakukan. Beliau berkata: "Tentang do'a, maka sesungguhnya Allah swt. telah memerintahkan hamba-hambanya untuk berdo'a kepadaNya, bahkan juga memerintahkan kepada Rasul-Nya. Apabila Allah memperkenankan umat Islam berdo'a untuk saudaranya yang masih hidup, maka tentu diperbolehkan juga berdo'a untuk saudaranya yang telah meninggal dunia. Dan barokah do'a tersebut Insya Allah akan sampai. Sebagaimana Allah swt. Maha Kuasa memberi pahala bagi orang yang hidup, Allah swt. juga Maha Kuasa untuk memberikan manfaatnya kepada mayit." (Diriwayatkan dari Al-Baihaqi dalam kitab Manaqib Al-Syafi'i, Juz I, hal. 430).
Jika ada yang mengemukakan bahwa Imam Syafi'i menyatakan pahala bacaan al-Quran tidak sampai kepada mayit, maka ada dua hal yang mesti diperhatikan! Bahwa Imam Syafi'i memiliki dua Qaul yaitu Qaul Qadim dan Qaul Jadid (pendapat yang lama dan pendapat yang baru). Pernyataan "Tidak sampai" adalah di dalam Qaul Qadim, sedangkan dalam Qaul Jadid menyatakan sampai. Begitu pula ulama Hanafiyah berpendapat bahwa semua ibadah (ibadah badaniyah mahdlah seperti shalat, tilawah Al-Quran dan ibadah lainnya seperti sedekah, badal haji) sampai pahalanya kepada simati.
Apa yang dilakukan oleh Imam Syafi'i ra. dan juga sudah menjadi tradisi dikalangan umat Islam adalah Sunnah yang dijadikan tradisi; ternyata ketika Ummul Mukminin Siti Aisyah ra. mengikuti Rasulullah saw. berziarah ke Baqi' dan menanyakan mengapa beliau keluar menuju Baqi' di akhir malam, Rasulullah saw. menjawab: "Jibril memerintahkanku untuk mendatangi pemakaman Baqi' dan memohonkan ampun bagi mereka." (HR Nasai).
Secara tegas Rasulullah saw. menyatakan bahwa tujuan beliau ziarah ke Baqi' adalah untuk berdoa memohonkan ampun bagi mereka yang telah mati.
Menurut Imam Al-Syaukani; "Terdapat perbedaan pendapat mengenai persoalan sampai tidaknya pahala selain sedekah kepada orang yang telah meninggal dunia. Golongan Mu'tazilah berpendapat bahwa pahala selain sedekah tidak sampai". (Nail Al-Authar, Juz IV, hal. 142).
Golongan Mu'tazilah, memang aliran yang lebih menonjolkan rational dalam analisisnya terhadap Al-Quran dan Hadits, padahal dalam menfsirkan Al-Quran, tidak dibenarkan dengan hanya mengandalkan rational, tanpa ditunjang dengan ayat-ayat yang ada relevansinya dengan ayat yang dibahas, atau hadits-hadits yang sejalan dengan Al-Quran tersebut. Masalah menafsirkan surah al-Najm ayat 36-39 sebaiknya tidak dengan rational, tetapi berpedoman kepada hadits Nabi Muhammad SAW dan dengan atsar para shabat beliau, karena apabila menafsirkan al-Quran hanya dengan aqal saja dikhawatirkan terjebak dengan subyektivitas yang lebih menonjolkan doktrin komunitas tertentu. Rasulullah SAW menyatakan dalam hadits beliau; Dari Ibnu Abbas radiallahu'anhu berkata; Berkata Rasulullah SAW., "Barang siapa menafsirkan al-Quran dengan pikirannya/ratio (pendapatnya sendiri) atau dengan sesuatu yang tidak diketahuinya, maka hendaklah ia mempersiapkan tempat duduknya dari neraka". (Sunan al-Tirmizi, 2875).
Surah al-Najm ayat 36-39 lengkapnya sbb: "Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembara Musa? dan lembara-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji? (yaitu) bahwa seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain. Dan bahwa seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya" (QS. 53. Al-Najm, 36-39)
Dalam menafsirkan ayat tersebut seperti dikutip Mukhjiddin Abdusshomad para ulama ahli tafsir menjelaskan; a. Syekh Sulaiman bin Umar Al-'Ajili menerangkan dalam kitab Al Futuhat al-Ilahiyyah, juz IV, hal 236. "Ibnu Abbas berkata bahwa hukum ayat tersebut telah di-mansukhkan atau diganti dalam syari'at Nabi Muhammad SAW. Hukumnya hanya berlaku dalam syari'at Nabi Ibrahim as. dan Nabi Musa AS, kemudian untuk Ummat Nabi Muhammad SAW. kandungan QS. Al-Najm 39 tersebut dihapus dengan firman Allah; ??????? ??? ??????? (?????.52/21)
Ayat ini menyatakan bahwa seorang anak dapat masuk surga karena amal baik ayahnya. Ikrimah mengatakan bahwa tidak sampainya pahala (yang dihadiahkan) hanya berlaku dalam syari'at Nabi Ibrahim as. dan Nabi Musa as. Sedangkan untuk ummat Nabi Muhammad Saw. mereka dapat menerima pahala amal kebaikannya sendiri atau amal kebaikan orang lain" (Al-Futuhat Al-Ilahiyyah, Juz IV, hal 236).
Mengenai menghadiahkan bacaan al-Quran kepada mayit, do'a istigfar sedekah dan ibadah badaniyah seperti puasa, haji buat orang yang telah meninggal bukanlah bid'ah tetapi ijma' Ulama berdasarkan Qur'an dan hadits Rasulullah Saw. Yang dipahami secara cermat dan dengan ilmu yang proporsional berikut kutipan tulisan Prof. DR. Wahbah Zuhaili; "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdo'a: "Ya Tuhan kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami." (QS.59.Al Hasr:10) "Mohon ampunlah untuk dosamu dan untuk orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan." (QS. 47 Muhammad:19)
Dari kutipan di atas dapat di pahami bahwa,Nabi Muhammad saw. mendo'akan Abu Salamah ketika sudah meninggal dunia, dan setiap mayit wajib di shalatkan. Seorang lelaki bertanya tentang ibunya yang telah meninggal, "apakah ada manfa'atnya apabila saya bersedekah atas nama ibuku". Jawaban Rasul saw "Ia" ada manfa'atnya.
Demikian penjelasan singkat, jika ingin rinci, silakan baca buku ; APA YANG DAPAT DILAKUKAN KELUARGA BUAT ORANG YANG SUDAH MATI, EDISI REVISI CET.KE IV RAFAH PRESS 2018. PENULIS SYARIFUDDIN YA'CUB. (dapat diperoleh di BIRO KONSULTASI AGAMA MASJID AGUNG)
====
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/sedekah-ruwahan-di-bass-muaraenim_20180510_231017.jpg)