Berita Palembang
Jalani Sidang DKPP, Yudin Minta Harkat dan Martabatnya Selaku PPK
Yudin mengaku tidak pernah mencalonkan diri menjadi anggota apalagi pengurus DPC PPP Palembang.Tidak ingin jadi presiden," pungkasnya.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sekretaris DPC PPP Kota Palembang Dewi Maya Komalasari mengungkapkan jika dirinya diajak bertemu dan disodori untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan Yudin Hasmin (mantan PPK IB 1) tidak terlibat di Partai Persatuan Pembangunan.
"Saya tidak menyangka bakal sampai ke sini, yang saya tahu dari Ketua DPC PPP (Desmana Akbar) langsung yang bilang kalau Pak Yudin mau masuk ke PPP karena ingin jadi caleg.
Pak Amin Yadi Ketua DPC PPP OI yang mengajukan namanya. Namanya masuk melalui Ketua DPC Palembang, dan berdasarkan musyawarah cabang disepakati untuk diterima menjadi pengurus.
• Film Angels dan Demons Sabtu 30 Maret 2019 Trans TV: Penyelesaian Kasus yang Mengancam Vatikan
• KSI Ajak Srikandi Sumsel Gerakkan UKM Dukung Penghasilan Keluarga dan Tangkal Hoax
• LIVE STREAMING Indosiar di Piala Presiden 2019, Susunan Pemain Persebaya vs Tira-Persikabo
Sebab Pak Yudin kenal dekat dengan Ketua DPC PPP OI. Tapi saya sebelumnya tidak tahu dengan Pak Yudin, saya baru tahu ketika yang bersangkutan hadir pada pencalonan Pilwako 2018," ungkap Dewi Maya Komalasari saat bersaksi pada Sidang Pemeriksaan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) RI terkait pemecatan PPK IB 1 Yudin Hasmin SE MM di ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (28/3/2019)
Untuk surat yang ditandatanganinya, Dewi menegaskan bukan pada tahun 2017, akan tetapi 2018 di Palembang Indah Mall waktu itu.
"Namun saya sudah tegaskan ke Pak Yudin saya gak mau ini nanti jadi masalah. Tapi beliau bilang itu hanya untuk persyaratan mendaftar komisioner KPU. Saya yakinkan surat ini tidak sesuai sebab bukan Ketua yang tandatangan, seharusnya Ketua dan Sekretaris DPC. KTA itu dikeluarkan dari DPP PPP ditandatangani Ketum dan Sekjen," jelasnya.
• Mengenang Saat PDKT, Tak Disangka Nia Ramadhani Pernah Lakukan Hal Memalukan Ini, Didepan Mertua!
• Vicky Prasetyo Resmi Lamar Anggia Chan, Ini Deretan Wanita Sempat Bersama Mantan Suami Angel Lelga
• Download MP3 Lagu Lungaku Nella Kharisma Terbaru 2019, Lengkap dengan Lagu Populer Lain dan Lirik
Ketua Majelis Sidang DKPP RI Prof DR Teguh Prasetyo SH MSi yang juga komisioner DKPP RI mengakui telah memeriksa dugaan pelanggaran kode etik terhadap keterlibatan salah satu partai.
"Kita dalami tadi aduan penerusan daripada Bawaslu Kota Palembang terhadap keterlibatan salah satu PPK terlibat dalam salah satu politik. Tadi majelis melakukan pendalaman terhadap fakta-fakta yang ada. Hasil pendalaman ini akan kita bawa dalam rapat pleno di Jakarta," kata Ketua Majelis.
Seperti terlihat dalam persidangan, kata Teguh, masing-masing saksi memberikan keterangan sedalam-dalamnya apa yang dibutuhkan untuk mengungkap suatu kebenaran juga pihak teradu KPU Kota Palembang mengutarakan argumentasinya kenapa dilakukan pemberhentian tetap, kenapa tidak pemberhentian sementara.
Kemudian pihak Bawaslu mengkoreksi itu ada prosedur yang salah, itu harusnya pemberhentian sementara dulu baru diajukan ke DKPP.
• Atta Halilintar Murka Dituduh Beli Subscribers, Sosok Ini Bongkar Fakta, Kondisi Hati Atta Terungkap
• Download Lagu MP3 BTS Terbaru Map of The Soul: Persona Lengkap Lirik Video Klip Lagu Populer BTS
• Download MP3 Lagu Lungaku Nella Kharisma Terbaru 2019, Lengkap dengan Lagu Populer Lain dan Lirik
"Kita lihat dulu, kita kaji dulu. Nggak boleh menyimpulkan, nggak boleh mendahului keputusan itu. Kita cuma menggali kenapa ini dilakukan pemberhentian tetap. Itu tadi dijawab karena sudah tidak memenuhi lagi dan surat pernyataan itu terlibat partai politik. Ini argumen dari KPU.
Tapi Bawaslu menganggap ini ada kesalahan prosedur sehingga kita dalami kenapa seperti itu. Sesingkat-singkatnya (akan diputuskan), gak lama. Nanti ke Jakarta kita plenokan.
Untuk mengumpulkan orang 7 orang itu membutuhkan waktu juga, mengambil keputusan pleno ini sudah sudah cukup ataukah ada yang diperlukan kembali. Tergantung paparan kami di Jakarta terhadap 7 anggota komisioner DKPP," tegas Teguh Prasetyo yang hadir bersama anggota Majelis lainnya Dra Anisatul Mardiah MAg Phd, Hepriyadi, SH MH, Syamsul Alwi SSos.I MSi
• TBC Mudah Menyebar Lewat Udara, Cegah dengan Etika Ini
• Disdukcapil Banyuasin Jemput Bola Perekaman KTP-el di 5 Kecamatan, Berikut Jadwalnya!
• Listrik Padam Seharian di Silaberanti Plaju Palembang
Komisioner KPU Palembang Divisi Hukum dan Pengawasan A Malik Syafei MH mengatakan dengan adanya sidang Majelis DKPP RI ini membuka tabir yang sesungguhnya.