Ditemukan Pelanggaran UNBK 2019
Pelaksanaan UNBK di lingkungan SMK beberapa waktu lalu, ditenggarai banyak ditemukan pelanggaran. Umumnya terkait proses pelaksanaan yang dilakukan
PALEMBANG - Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di lingkungan SMK beberapa waktu lalu, ditenggarai banyak ditemukan pelanggaran. Umumnya terkait proses pelaksanaan yang dilakukan pihak sekolah sehingga tidak memperhatikan kenyamanan siswa dalam proses ujian.
• 21 Siswa SMK Tidak Bisa Mengikuti UNBK, Didominasi Mengundurkan Diri
• Ade Hary Saputra, Pelajar SMK Negeri 2 Kota Pagaralam Ikut UNBK di Atas Kursi Roda
Temuan ini dikemukakan Ombudsman Sumsel saat menggelar pemantauan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tingkat SMK di berbagai tempat. Dari hasil pemantauan tersebut, sedikitnya ada dua yang menjadi catatan Ombudsman.
Kepala Perwakilan Ombudsman M Adrian Agustiansyah mengatakan, beberapa temuan Ombudsman, diantaranya ada satu Sekolah yang ruang ujiannya kurang pencahayaan atau gelap. Situasi ini tentu saja menyulitkan siswa untuk berkonsentrasi saat mengisi jawaban dikarenakan kondisi gelap. Tentu saja, hal ini melanggar Prosedur Pelaksanaan UNBK 2019 yang diatur dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0047/P/BSNP/XI/2018 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019 yang menyebutkan Setiap ruang ujian harus memiliki pencahayaan dan ventilasi yang cukup.
"Ada juga beberapa Sekolah yang tidak membuat dena lokasi tempat duduk peserta ujian yang disertai dengan foto peserta. Padahal, ini wajib ditempel di pintu masuk ruang ujian," ujarnya.
Menurutnya hal ini melanggar Prosedur Pelaksanaan UNBK 2019 yang diatur dalam Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor: 0047/P/BSNP/XI/2018 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.
"Tim kita melakukan pemantauan ke beberapa sekolah di Palembang dan beberapa Kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan sejak hari pertama sampai dengan hari ketiga UNBK," katanya.
Temuan ombudsman di lapangan tersebut akan disimpulkan dalam bentuk laporan pengawasan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, kepada Ombudsman RI di Jakarta yang akan diteruskan ke pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan UNBK tahun 2019 tersebut.
Secara umum, Ombudsman menilai pelaksanaan UNBK terlihat lancar dan berjalan sebagaimana yang telah ditentukan dalam aturan misalnya satu pengawas sudah mengawasi 20 orang siswa atau peserta ujian yang dibantu dengan satu orang teknisi dan satu orang proctor. Berdasarkan ketentuan, Jika peserta lebih dari 20 orang per-ruangan, maka ditambah dengan satu pengawas. (nda/ts)
Kisah Guru SMK Nikahi Siswinya yang Terpaut usia 18 Tahun: Cinta Berawal dari Taplak Meja |
![]() |
---|
Siapa Itu Razman Arif Nasution, yang Beberkan Pelanggaran Kubu AHY, Pernah Nikah Siri dengan Model |
![]() |
---|
AHY Meoldoko Beradu Kuat di Demokrat, Mantan Menkumham : Kader Dipecat tak Bisa Bentuk Partai Sama |
![]() |
---|
Serangan Balik Kubu Moeldoko, Kini Beberkan Pelanggaran Kubu AHY, Posisi SBY Kontraproduktif |
![]() |
---|
Isi Hati tak Bisa Bohong, Nekat Pilih Nadya, Kaesang Ternyata Diam-diam Masih Cinta Felicia: Sayang |
![]() |
---|