Terkait Heboh Banyak NIK Ganda di Lahat & TPS 040 tak Ada Pemilih Perempuan Ini Kata Ketua KPU Lahat

Terkait Heboh Banyak NIK Ganda di Lahat & TPS 040 tak Ada Pemilih Perempuan Ini Kata Ketua KPU Lahat

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
Ketua KPU Lahat, Nana Priatna 

Sebelumnya diberitakan, awak media heboh dikejutkan dengan temuan DPT (Daftar Pemilih Tetap) banyak yang ganda di Kabupaten Lahat.

Temuan DPT banyak yang ganda ini setelah awak media diskusi bersama-sama Direktur Eksekutif Musi Institute for Democracy and Electoral (MIDE) Andika Pranata Jaya SSos MSi melihat situs rekapitulasi DPT KPU.

"Awalnya kita kan setelah lihat rekapitulasi DPT KPU. Ada yang aneh, bagaimana bisa satu NIK yang sama bisa dipakai untuk mayoritas seluruh pemilih. NIK itu kan identitas tunggal katanya tidak bisa digunakan untuk orang lain, kok nyatanya digunakan utk banyak pemilih," ungkap Andika Pranata Jaya SSos MSi mengawali diskusi, Rabu (6/3/2019).

Sambil bersama-sama mengecek situs rekapitulasi DPT KPU, Andika menjelaskan lembaganya memang tengah meriset DPT dan banyak menulis soal DPT.

"Begitu akses DPT terbuka kami telusuri dan menemukan TPS Pasar Lama 040 Lahat kok laki-laki semua. Setelah didalami dengan memakai 0000 ketemu. Ini sudah kami laporkan sebagai temuan informasi awal ke Bawaslu RI tanggal 4 Maret 2019 sorw karena mereka punya kewenangan. Ini ada apa. Padahal sudah setahun lebih proses DPT ini. Dan dilakukan berjenjang. Berarti dari bawah ke atas jebol semua. Mestinya ada prosea verifikasi. Harapan kita ini diinvestigasi, ditelusuri dan diperbaiki," kata Andika Pranatajaya SSos MSi.

Dalam suratnya yang disampaikan kepada Ketua Bawaslu Republik Indonesia di Jakarta, Andika menyebut memenuhi ketentuan pasal 13 (poin 1 dan 2) Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu, disampaikan Informasi Awal sebagai berikut :

1. Bahwa di TPS Nomor 040 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, yang bisa dilihat pada laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ diketahui Jumlah Pemilih Laki-laki 174 pemilih dan Jumlah Pemilih Perempuan Nol (Kosong),

2. Bahwa di dalam isi TPS ditemukan 167 pemilih dengan delapan (8) angka Nomor Identitas Kependudukan (NIK) sama yakni 16041000********

3. Bahwa dari 16 Digit angka NIK, diketahui bahwa digit ke 7 dan 8 merupakan angka yang menunjukkan tanggal lahir pemilik NIK. Dalam hal ini 167 pemilih di TPS 040 ini memiliki tanggal lahir 00,

4. Bahwa UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menjelaskan bahwa Nomor Identitas Kependudukan/NIK adalah identitas penduduk yang bersifat unik, khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia, artinya setiap warga negara memiliki satu NIK yang tunggal dan melekat atas dirinya, dengan demikian, tidak akan ada penduduk dengan NIK yang sama atau tidak akan ada NIK yang sama dimiliki oleh banyak orang.

5. Bahwa dari percobaan pengisian 8 (delapan) digit kode bintang dengan angka 0 (1604100000000000) agar lengkap 16 Digit NIK, ditemukan 167 pemilih dalam TPS 040 ini terdaftar sebagai pemilih, meski NIK tersebut tidak memiliki tanggal/bulan/tahun lahir serta 4 digit nomor urut yang ditentukan secara sistem administrasi
kependudukan. Penjelasan 16 Digit NIK. (sumber https://dukcapil.kalbarprov.go.id/post/arti-16-digit-nomor induk- kependudukan)

6. Dari temuan hasil percobaan ini, penggunaan 1 NIK untuk 167 Pemilih patut diduga melanggar Pasal 198 ayat (2) UU 7 tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa warga Negara Indonesia didaftar 1 (satu) kali oleh penyelenggara pemilu dalam daftar pemilih.

7. Bahwa di TPS Nomor 041 Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, yang bisa dilihat pada laman https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ diketahui Jumlah Pemilih Laki-laki 180 pemilih dan Jumlah Pemilih Perempuan 18 orang pemilih

8. Bahwa di dalam isi TPS ditemukan 158 pemilih dengan delapan (8) angka Nomor Identitas Kependudukan (NIK) sama yakni 16041000****

9. Bahwa dari 16 Digit angka NIK, diketahui bahwa digit ke 7 dan 8 merupakan angka yang menunjukkan tanggal lahir pemilik NIK. Dalam hal ini 158 pemilih di TPS 041 ini memiliki tanggal lahir 00,

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved