Kisah Masa Kelam Krisdayanti, Pecandu Narkoba Hingga Diperlakukan Begini Oleh Anang Hermansyah

Kisah Dibalik Masa Kelam Krisdayanti, Pecandu Narkoba hingga Dapat Perlakuan Ini dari Anang Hermansyah

Instagram/krisdayantilemos
Kisah Masa Kelam Krisdayanti, Pecandu Narkoba Hingga Diperlakukan Begini Oleh Anang Hermansyah 

Karena itu, Selby, sang manajer, mulai mengingatkan Krisdayanti mengenai kebiasan buruk mengonsumsi shabu.

Sangking menikmati mengkonsumsi sabu-sabu, kondisi kesehatan Krisdayanti kala itu pun sampai anjlok.

Kantong matanya menghitam, bibir kering, dan mata kuyu.

"Aku tak bisa menghentikan shabu! Sia-sia saja aku berharap sembuh dengan segera, karena sakauw telah meracuniku setiap hari, setiap detik," katanya.

Karena itu, Krisdayanti mulai berani membawa shabu ke rumahnya, terus membeli sabu-sabu dan menyiapkan bong.

Ibu empat anak ini sampai nekat memesan sabu-sabu kepada bandar narkoba untuk diantar ke rumahnya

"Itu (memesan shabu kepada bandar) lebih baik daripada aku menghubungi teman-teman pemakai. Tentu aku memanggil bandar jika Anang tidak ada di rumah," ungkapnya.

Transaksi berlangsung cepat di teras rumah, tak ada yang melihat dan tak ada yang curiga.

Namun kebiasaan memanggil bandar ke rumah itulah yang kemudian terkuak hingga Anang Hermansyah mengetahui aksi Krisdayanti.

Pada suatu siang, seorang bandar datang mengantar shabu pesanan Yanti. Rupanya sang bandar tak langsung pulang, tapi istirahat sebentar di ruang tamu sambil merokok

"Asbak di meja penuh dengan puntung rokok. Pikiranku terarah sepenuhnya pada shabu yang siap kunikmati. Mataku luput dari pemandangan puntung rokok di asbak," katanya.

Tanpa diduga, Anang Hermansyah pulang hingga terkejut melihat asbak dengan banyak puntung rokok diatasnya.

Segera saja secara sembarang Krisdayanti mengatakan baru kedatangan kerabat dekat.

Namun secara bersebrangan, para Asisten Rumah Tangga Krisdayanti dan Anang mengelak hal tersebut.

Tak sampai situ, Anang bertambah terperanjat ketika masuk kamar didapati Yanti sedang menikmati barang haram tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved