Desa Makmur Peduli Api Cegah Karhutla Menuju Masyarakat Mandiri
Sudah banyak cara dan langkah yang dilakukan untuk mengatasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan oleh Pihak Pemerintahan
Desa Makmur Peduli Api Cegah Karhutla Menuju Masyarakat Mandiri
Oleh : Elly Telasari
Praktisi Sosial di Palembang
Sudah banyak cara dan langkah yang dilakukan untuk mengatasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan oleh Pihak Pemerintahan maupun Stake holder yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan permasalahan ini.
Secara garis besar pada saat ini pemerintah, khususnya provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah mencoba mengembangkan konsep Landscape dan tidak lagi berbicara secara parsial untuk melakukan pengelolaan lahan dan lingkungannya.
Begitu juga dengan kelola lahan dan air di semua institusi yang ada di negara ini sudah melek mengenai konsep water management yang dimulai dari Pihak TNI, POLRI sampai ke unsur terkecil di dalam sistem pemerintahan mencoba memberlakukan sistem yang dibuat untuk menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Pelibatan masyarakat dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan menjadi sangat penting mengingat tingkat interaksi mereka dengan lahan hutan.
Oleh karena itu, program DMPA yang bertujuan mengurangi ancaman dan ketergantungan masyarakat akan lahan hutan menjadi bagian penting dalam usaha pencegahan kebakaran dalam strategi IFM ini.
Adapun strategi dalam IFM ini terdiri dari empat pilar utama yaitu Pencegahan, Persiapan, Deteksi Dini dan Respon Cepat.
Dan Program DMPA adalah bagian dari salah satu pilar tersebut yaitu pada pilar Pencegahan.\
Enam Pilar Program DMPA
Program DMPA mengedepankan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain masyarakat, perusahaan, pemerintah setempat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan juga akademisi.
Program DMPA ini diharapkan mampu mengurai masalah dan menghadirkan berbagai dinamika sosial yang dihadapi untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang bertanggungjawab.
Program DMPA memiliki 6 (enam) pilar utama, dimana pilar-pilar ini dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi terkini dan konteks dari desa-desa yang menjadi sasaran program.
Adapun enam pilar Program DMPA adalah sebagai berikut :
1.Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, merupakan kegiatan pemberdayaan ekonomi yang berbasis sumber daya hutan dan non hutan yang diarahkan untuk peningkatan pendapatan dan penyediaan kecukupan sumber pangan bagi warga desa.
2.Pemetaan Sumberdaya secara Partisipatif, merupakan kegiatan pemetaan lokasi dan sumberdaya yang dilakukan bersama masyarakat setempat untuk mendukung stabilitas ekonomi desa dalam jangka
panjang.
3.Transfer Teknologi Pertanian, kegiatan yang diarahkan untuk memperkenalkan ragam teknologi yang lebih ramah lingkungan melalui perubahan peralatan dan cara-cara yang digunakan masyarakat dalam bidang pertanian dan kehutanan serta penggunaan cara dan teknologi intensifikasi pada areal-areal yang saat ini sudah dimanfaatkan.
4.Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Hutan, kegiatan yang diarahkan untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan dan mendorong lahirnya peraturan desa terkait partisipasi warganya dalam pengamanan dan perlindungan hutan.
5.Pencegahan dan Penyelesiaan Konflik, diharapkan dengan program DMPA, jika terjadi konflik perusahaan dan masyarakat akan mencari solusi terbaik.
6.Kemitraan Pemasaran Produk, melalui program DMPA, berbagai kajian pasar dilakukan untuk mengetahui kebutuhan lokal dan perusahaan tas produk yang dihasilkan oleh desa-desa DMPA dan memfasilitasi pemasaran atas produk-produk tersebut.
Dengan menjalankan enam pilar tersebut, maka DMPA diharapkan dapat bermanfaat dan berkontribusi pada ;
1.Peningkatan pendapatan masyarakat penerima program,
2.Peningkatan ketercukupan pangan di desa-desa DMPA,
3.Megharmonisasikan hubungan antara perusahaan dengan masyarakat,
4.Selesainya ragam sengketa yang ada dan mencegah sengketa yang baru,
5.Berfungsinya kelembagaan ekonomi desa,
6. Meningkatkan keikutsertaan pemerintah desa dan warganya untuk pengamanan dan pelestarian sumber daya hutan disekitarnya.
Penerapan Program DMPA Secara khusus, Program DMPA menekankan pengembangan Program Kehutanan dan Pertanian Terpadu (Integrated Forest and Farming System) atau lebih lazim dikenal dengan istilah Agroforestry.
Program DMPA tidak mendanai pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan, jembatan, gedung dan bangunan lainnya.
Proses pemilihan program dilakukan secara partisipatif dengan masyarakat melalui pertemuan, dialog dan observasi lapangan dengan berbagai pemangku kepentingan di desa tersebut dengan melakukan berbagai tahapan.
Dalam pelaksanaannya, program DMPA ini bekerjasama/bermitra dengan lembaga-lembaga yang ada di tingkat desa.
Secara khusus, program ini akan memberikan perhatian dan penguatan pada Koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Meskipun demikian jika didesa sasaran DMPA belum ada kedua lembaga tersebut, maka program DMPA dapat bekerjasama dengan kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Namun demikian Gabungan Kelompok Tani ini akan diarahkan untuk membentuk Koperasi dan/atau Bumdes.
Hal ini dimaksudkan agar hasil dari pengembangan program DMPA nantinya dapat dinikmati oleh seluruh warga desa, bukan hanya anggota kelompok tani saja.
Untuk pelaksanaan program DMPA dapat kita berikan contoh seperti apa yang sudah dilakukan oleh PT. Bumi Persada Permai (BPP) dan dianggap berhasil antara lain :
1. Budidaya Tanaman Semangka di Desa Pagar Desa
Desa Pagar Desa beririsan dengan areal konsesi PT BPP, dan secara historis, Desa Pagar Desa merupakan desa tua.
Mayoritas pencarian asyarakat adalah sebagian besar adalah petani dan sebagian lagi adalah PNS, buruh harian lepas dan mencari hasil hutan, dengan rata-rata pendapatan perbulan barkisaran sebesar Rp. 2 juta per bulan.
Desa Pagar Desa memiliki riwayat kebakaran yang cukup tinggi akibat pembukaan lahan pertanian dengancara membakar.
Namun seiring dengan hadirnya PT BPP, dan melakukan Program DMPA di desa ini dengan melakukan pembinaan mengenai tatacara pembukaan lahan yang lebih aman dan bertanggung jawab sehingga potensi terjadinya kebakaran dapat berkurang.
Salah satu bentuk pembinaan kepada masyarakat yang berbasis lahan dan dikemas dalam Program DMPA adalah budidaya tanaman semangka.
Pengelolaan tanaman semangka yang dilakukan oleh Kelompok Tani Agung Mulya diatas lahan seluas 3 Ha, menunjukkan hasil yang cukup memuaskan.
Dengan hasil setiap panen rata-rata kurang lebih 25 ton dengan kisaran harga jual antara Rp. 2.500,- sampai Rp. 3.000,- per kilogram membuat petani makin tertarik untuk tetap membudidayakan tanaman semangka ini.
2.Ternak Sapi di Desa Pangkalan Bayat dan Desa Pagar Desa
Desa Pangkalan Bayat adalah merupakan desa yang berbatasan langsung dengan areal konsesi PT BPP.
Dengan memanfaatkan sumberdaya yang ada, PT BPP menunjukkan kepeduliannya kepada kelompok tani ternak yang ada di desa ini dengan memberikan bantuan ternak sapi sebanyak 24 ekor yang dikemas dalam program CSR dan dalam kurun waktu 8 tahun ternak sapi ini sudah berkembang menjadi 100 ekor.
Keseriusan peternak dalam memelihara sapi diakomodir oleh perusahaan dengan memberikan tambahan ternak sapi yang dikemas dalam program DMPA sebanyak 10 ekor pada tahun 2016 dan sampai dengan akhir tahun lalu berkembang menjadi 14 ekor.
Pengalaman petani dalam memelihara ternak di Desa Pangkalan Bayat tidak diragukanlagi, keberhasilan dalam memelihara ternak membuat peternak dari desa tetangga berminat untuk memelihara ternak sapi juga.
Salah satu desa tetangga yang juga memelihara ternak sapi bantuan program DMPA PT BPP adalah Desa Pagar Desa. Dari awal sapi bantuan berjumlah 10 ekor dan sekarang sudah mulai berkembang menjadi 12 ekor. Suatu proses yang patut dihargai.
3. Budidaya Tanaman Biofarmatika Serai wangi di Desa Simpang Bayat dan Desa Telang
Modifikasi program juga terus dikembangkan oleh PT BPP dalam melakukan program DMPA.
Pihak perusahaan berupaya untuk menggali potensi yang ada didesa dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD) sebelum program diluncurkan.
Dengan FGD diharapkan dapat disepakati program apa yang akandilakukan yang bernilai ekonomis tinggi.
Salah satu hasil FGD yang disepakati bersama wargama syarakat Desa Simpang Bayat dan Desa Telang adalah budidaya tanaman serai wangi.
Pemilihan komoditi jenis tersebut didasari oleh beberapa factor diantaranya ketahanan terhadap hama dan penyakit, kemudahan dalam perawatan tanaman, umur tanaman bias bertahan 2-3 tahun tergantung perawatan, sudah memiliki wilayah pemasaran minyak serai wangi, harga minyak serai wangi cukup menunjang perekonomian masyarakat.
Saat ini di Desa Simpang Bayat dan Desa Telang, program budidaya serai wangi tetap berkelanjutan dan telah dilakukan satu kali pemanenan dengan hasil produksi rata –rata 20 ton/hektar (daun basah).
Luasan areal budidaya tanaman serai wangi di Desa Simpang Bayat dan Desa Telang mencapai 3 Hektar.
Menariknya, minat masyarakat untuk budidaya tanaman serai wangi menjadi bertambah melihat hasil saat panen pertama kali.
Diharapkan program ini terus berlanjut dan menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat desa-desa sekitar PT. BPP Diharapkan dari penerapan program DMPA di desa-desa terpilih, muncul sosok petani yang mampu menangkap peluang yang telah diberikan.
Mereka adalah petani yang dengan gigih memperjuangkan kesejahteraan pribadi, keluarga dan warga sekitarnya.
Selain itu mereka juga diharapkan dapat menjadi agen perubahan paradigma dengan lebih bertanggung jawab serta berkelanjutan secara lingkungan dalam melakukan pencarian nafkahnya.
Semoga !!!
====