Cinta Segitiga Berujung Maut, Ingin Segera Nikah Wanita Ini Sarankan Selingkuhannya Bunuh Sang Suami
Cinta Segitiga Berujung Maut, Ingin Segera Nikah Wanita Ini Sarankan Selingkuhannya Bunuh Sang Suami
Cinta Segitiga Berujung Maut, Ingin Segera Nikah Wanita Ini Sarankan Selingkuhannya Bunuh Sang Suami
SRIPOKU.COM, ACEH UTARA - Kisah cinta terlarang berujung maut terjadi di Aceh Utara.
Jazuli (34), seorang pedagang es campur, warga Desa Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, tewas dengan cara mengenaskan di tempat tidur, disaksikan istrinya.
Motif kasus pembunuhan sadis itu terungkap setelah polisi berhasil menangkap dua tersangka.
Mereka adalah Jam (30) dan MA (34).
•
Cinta Segitiga Berujung Maut. Seorang Pria Tewas Mengenaskan Diduga Dibunuh Istri dan Selingkuhannya
•
Vanessa Angel Terjerat Kasus Prostitusi Online, Ayahnya Ungkap Akibat yang Diterima Keluarganya
•
Vanessa Angel tak Nyaman Keluar Rumah. Orang-orang Ngeliatin Aku Seolah-olah Aku Lagi Telanjang
Jam adalah istri dari Jazuli, sedangkan MA adalah pria idaman lain (PIL) dari Jam.
Keduanya mengaku memiliki hubungan cinta mendalam.
Kisah pertemuan Jam dan MA berawal dari perkenalan lewat media sosial.
Hubungan mereka meningkat pada taraf saling jatuh cinta.
“Kami menyesal,” ujar MA, saat di Mapolres Aceh Utara.
Jam dan MA tampak tertunduk lemas di Mapolres Aceh Utara, Jumat (25/1/2019).
Namun, dari norma hukum tak mungkin hubungan cinta itu berlangsung.
Jam istri dari Jazuli dan memiliki seorang putri.
Jam pun mengakui pertemuan mereka tahun lalu.
Saat Idul Adha 2018, Jam menyarankan agar AM membunuh suaminya Jazuli. Sehingga, hubungan mereka berlangsung lama dan dipungkasi dengan pernikahan.
•
Beredar Pesan Ultah WhatsApp ke 10 Dapatkan 35 GB Internet Gratis Selama 6 Bulan, Ini Kebenarannya!
•
Tajir Melintir, Ternyata Segini Bayaran Endorse 5 Artis Kenamaan Ini, No 5 Sampai Mencapai 1 Miliar!
•
SEDANG BERLANGSUNG, Ini Link Live Streaming Bulu Tangkis Indonesia Masters 2019 di Kompas TV
Jika gugat cerai, pasangan yang dimabuk cinta itu khawatir akan tempat tinggal. Karena itu, opsi membunuh menjadi pilihan.
Setelah suami terbunuh, mereka akan menikah dan menempati rumah yang telah dibangun oleh Jazuli buat keluarganya itu.
Bahkan, 14 September 2018 lalu, Jam pula yang menghubungi AM untuk mengatur rencana pembunuhan.
Jam membuka pintu untuk AM, bahkan ketika selingkuhannya itu membunuh suaminya, Jam turut melihat.
Belakangan, pada polisi, Jam mengaku terkejut mendengar suara kendaraan pelaku kabur.
Padahal pelaku adalah pria selingkuhannya.
Jam mengaku kerap curhat dengan AM, atas perilakunya yang sering marah-marah.
“Tapi akhirnya begini, saya sangat menyesal,” terang Jam.
Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menyebutkan hasil interogasi menyebutkan, keduanya sudah berhubungan intim sebanyak tiga kali.
“Jadi hubungan percintaan mereka ini sudah jauh banget,” kata Rezki.
•
Video Kunker Danlanal Palembang, Herman Deru Minta Dibuatkan Rambu Lalu Lintas di Perairan Sumsel
•
Beredar Pesan Ultah WhatsApp ke 10 Dapatkan 35 GB Internet Gratis Selama 6 Bulan, Ini Kebenarannya!
•
5 Curhat Pilu Nagita Slavina Soal Raffi Ahmad Saat Diramal Terancam Bercerai, No 2 Pantes Berubah!
Dengan sebilah parang, sambung Rezki, AM membunuh Jazuli.
“Setelah membunuh, AM melarikan diri. Karena itu pula agak terkendala penyelidikan itu,” sebutnya.
Setelah diketahui lokasinya, sambung Rezki, AM ditangkap di Medan, sedangkan Jam di Banda Aceh.
"Barang bukti yang kami punya, sebilah parang yang digunakan untuk membunuh, satu ponsel dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy,” terangnya.
Pasangan itu kini diancam dengan pasal 360 jo pasal 338 jo pasal 55 KUHPIdana dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, Jazuli (34) pedagang es campur asal Desa Ujong Kulam Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, ditemukan tewas di tempat tidur kamarnya.
Korban ditemukan oleh istrinya, Jam (30) dalam kondisi bersimpah darah dengan leher tergorok, Sabtu, 15 September 2018 sekitar pukul 02.30 WIB.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Akibat Cinta Segitiga, Dua Pelaku Ingin Segera Menikah". Penulis : Kontributor Lhokseumawe, Masriadi