5 Fakta Terkait Pembebasan Tanpa Syarat Abu Bakar Ba'asyir oleh Presiden Joko Widodo
Seiring usia yang terus bertambah, pihak keluarga tengah mempersiapkan keperluan untuk merawat Ba'asyir di rumah.
Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir, membenarkan kabar ayahnya dibebaskan oleh Presiden Jokowi karena alasan kemanusiaan dan kondisi kesehatan.
"Kami (keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo meluluskan permohonan Ba'asyir untuk bebas dan memerintahkan Yusril Ihza Mahendra, untuk mengurus pembebasan tersebut.
===
5. Ba'asyir akan dirawat di rumah oleh keluarga
Seiring usia yang terus bertambah, pihak keluarga tengah mempersiapkan keperluan untuk merawat Ba'asyir di rumah.
Saat ini, usia Ba'asyir sudah menginjak angka 81 tahun dan kondisi kesehatannya harus mendapat perhatian khusus.
"Kondisi beliau yang sudah tua tidak pantas tinggal di penjara."
"Usia beliau sudah 81 tahun. Setelah bebas nanti keluarga akan fokus merawatnya beliau di rumah," kata Abdul Rochim, putra Ba'asyir, Jumat (18/1/2019).
===
• 9 Tahun Mendekam di Penjara, Abu Bakar Baasyir Akhirnya Bebas, Terkuak Ini Alasan Jokowi!
• Mengungkap Fakta Abu Bakar Baasyir Mendadak Dibebaskan Dari Penjara Setelah Jalani Hukuman 9 Tahun
• 5 Fakta Abu Bakar, Otak Pengebom di Surabaya, Modus Nobar Film Teroris hingga Ajak Anak Lakukan Ini
===
Artikel ini sudah tayang di Kompas dengan judul :
5 Fakta Pembebasan Ba'asyir, Tepis Isu Tahanan Rumah hingga Pertimbangan Presiden Jokowi
===