5 Fakta Terkait Pembebasan Tanpa Syarat Abu Bakar Ba'asyir oleh Presiden Joko Widodo
Seiring usia yang terus bertambah, pihak keluarga tengah mempersiapkan keperluan untuk merawat Ba'asyir di rumah.
"Kami jelaskan ke beliau, ini betul-betul pembebasan yang diberikan."
"Pak Jokowi mengatakan bahwa dibebaskan, jangan ada syarat-syarat yang memberatkan beliau."
"Jadi, beliau menerima semua itu," ungkap Yusril.
"Karena dipidana selama 15 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah menjalani selama 9 tahun."
"Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," tandasnya.
===
3. Kabar dibebaskan terdengar sejak Desember 2018
Abdul Rochim, putra Ba'asyir, mengatakan jika kabar tentang pembebasan ayahnya sudah diterima keluarga sejak Desember 2018 lalu.
Namun, hal itu belum terwujud karena berbagai hal, hingga akhirnya disetujui Presiden Jokowi pada Januari 2019.
"Sudah Desember 2018 keluarga mendapat informasi pembebasan beliau."
"Tetapi baru disetujui sekarang," terangnya.
Saat ini pihak keluarga tengah mempersiapkan banyak hal untuk pengurusan pembebasan Ba'asyir.
===
4. Keluarga bersyukur Ba'asyir akhirnya segera bebas

Kabar Abu Bakar Ba'asyir segera keluar dari Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, memberi kebahagiaan keluarganya di Ponpes Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo.