Ditangkap Polisi! 4 Seleb Ini Pernah Terancam Hukuman Mati, No 3 Diselamatkan Hotman Paris

Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas s

Penulis: candra okta della | Editor: Rizka Pratiwi Utami
istimewa
Lidya Pratiwi 

Melihat kuantitas narkotika yang dimilikinya, kakak Kerenina Sunny Halim, Miss Indonesia 2009 itu; dibidik dengan pasal 114 Ayat 2 Sub 112 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz. Steve Emmanuel sendiri mengaku menyesali perbuatanya, dan meminta agar orang lain tak mengikuti langkahnya mencoba barang haram narkoba.

Sejatinya, bukan hal aneh emndengar kabar publik figur atau artis yang tersandung masalah hukum.

Mulai dari kekeran, penipuan, pencemaran nama baik hingga narkoba, pernah menjerat sejumlah publik figur dan artis ternama tanah air. 

(SRIPOKU.COM/CANDRA)

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved