Ditangkap Polisi! 4 Seleb Ini Pernah Terancam Hukuman Mati, No 3 Diselamatkan Hotman Paris

Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas s

Penulis: candra okta della | Editor: Rizka Pratiwi Utami
istimewa
Lidya Pratiwi 

Ia merasa kecewa dan menganggap hukuman mati terlalu berat untuk ancaman hukuman yang ditimpakan padanya.

"Kecewalah banget. Nggak ada rasa kemanusiaan itu sepertinya. Masa begitu hukuman mati," ucap Gatot Brajamust

"Saya minta keadilan," lanjutnya dengan raut wajah sedih.

Sebelumnya, Gatot Brajamusti sendiri ditangkap di hotel kawasan Mataram, NTB bersama dengan istrinya dan penyanyi Reza Artamevia.

Jadwal Film Bioskop di Palembang Hari Ini, Minggu 30 Desember, Jam Tayang dan Harga Tiket Disini

Jadwal Sholat Atau Waktu Sholat Hari Ini, Minggu 30 Desember 2018 untuk Daerah Kota Palembang

Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Minggu 30/12/2018 Bakal Cerah Sampai Malam

2. Dekat dengan dunia selebritis, boss First Travel; Andika Surachman terancam hukuman mati gara-gara hal ini

Terdakwa yaitu Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan (kedua dari kiri), dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua dari kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3/2018). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa yaitu Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan (kiri), Direktur First Travel Anniesa Hasibuan (kedua dari kiri), dan Direktur Utama First Travel Andika Surachman (kedua dari kanan) menjalani sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (12/3/2018). Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (Kompas.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Kasus penipuan First Travel memang mengejutkan banyak orang.

Bahkan sejumlah nama selebritis papan atas mulai dari Syahrini, Vicky Shu, Ria Irawan dan Mery Putrian bahkan terseret dalam kasus penipuan biro umroh milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan ini.

Kerugian yang konon hingga menyentuh angka hampir 1 Triliun, membuat kasus First Travel jadi perhatian banyak orang.

Namun bukan itu saja seperti dikutip dari laman jateng.tribunnews.com (22/08/2017), Andika Surachman boss Firts Travel dan juga suami designer artis Anniesa Hasibuan ternyata juga pernah terancam hukuman mati.

Tapi bukan karena kasus penipuan yang melibatkan dirinya dan sang istri, melainkan karena ditemukannya peluru tajam di kediaman mewah Andika.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Andika ketahuan memiliki sepuluh peluru tajam tak berizin yang melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

UU ini berbunyi “siapa yang menyalahgunakan senjata api dapat dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun”.

Hal ini dibenarkan oleh , Irjen Pol Setyo Wasisto.

"Ini, dia tidak memiliki izin. Kepemilikan peluru ini bisa kasus baru. Bisa kenakan pelanggaran Undang-Undang Darurat," ungkap Setyo Wasito.

Meskipun begitu, pihak yang berwajib masih fokus pada penyelidikan kasus penipuan First Travel yang melibatkan banyak seleb terkenal ini.

Batal Jadi Keluarga Artis Terkaya Tanah Air, Begini Kabar Pria Ini Sekarang, Diam-diam Punya Anak!

Diisukan Menikah Berikut Fakta-fakta Kebenaran Pernikahan Aura Kasih & Pria Bule, Pestanya Tertutup!

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved