Ditangkap Polisi! 4 Seleb Ini Pernah Terancam Hukuman Mati, No 3 Diselamatkan Hotman Paris
Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas s
Penulis: candra okta della | Editor: Rizka Pratiwi Utami
SRIPOKU.COM - Death penalty alias hukuman mati, menjadi salah satu hukuman paling mengerikan di Indonesia.
Hukuman mati hanya diberikan kepada penjahat atau kriminal yang dianggap melakukan kejahatan luar biasa (ektra ordinary).
Hukuman mati adalah suatu hukuman atau vonis yang dijatuhkan pengadilan (atau tanpa pengadilan) sebagai bentuk hukuman terberat yang dijatuhkan atas seseorang akibat perbuatannya.
Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia.
Dari data tersebut 94% praktik hukuman mati hanya dilakukan di beberapa negara, misalnya: Iran, Tiongkok, Arab Saudi, dan Amerika Serikat.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memberlakukan resolusi tidak mengikat pada tahun 2007, 2008, 2010, 2012, dan 2014 untuk menyerukan penghapusan hukuman mati di seluruh dunia.
Meskipun hampir sebagian besar negara telah menghapus hukuman mati, namun sekitar 60% penduduk dunia bermukim di negara yang masih memberlakukan hukuman mati seperti di Tiongkok, India, Amerika Serikat, dan Indonesia
Hukuman mati memang menakutkan untuk banyak orang, sehingga banyak terdakwa yang sekuat tenaga melakukan banding untuk lolos dari jeratan hukuman ini.
Namun tahukan ternyata di tanah air, ada deretan selebritis dan publik figur yang juga pernah terancam dengan hukuman mati ini?
• Terancam Hukuman Mati, Ini 7 Fakta Haris Simamora, Tersangka Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
• Makin Seksi, 6 Seleb Ini Rela Botak Demi Perannya, No 4 Meninggal Karena Penyakit!
• 3 Kematian Artis Ini Bikin Indonesia Berduka Massal, No 2 Pelayat Sampai Berdesak-desakan!
1. Gatot Brajamusti terancam hukuman mati
Publik figur lain yang pernah merasakan kengerian lantaran diancam hukuman mati adalah Gatot Brajamusti.
Aktor sekaligus guru spiritul beberapa artis ini membuat terkejut banyak orang, lantaran tertangkap tangan menggunakan narkotika.
Tak hanya itu saat digeledah di rumahnya, Aa Gatot begitu ia biasa dipanggil, ketahuan menyimpan kepemilikan satwa langka dan senjata api ilegal.
Sebagai akibatnya seperti dikutip dari laman grid.id (15/03/2018),ancaman hukuman mati lantaran dinilai melanggar Pasal 1 Ayat 1 dan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun1951 tentang Senjata Api dan Amunisi Ilegal membayangi aktor film Azrax ini.
Menanggapi hal ini, tentu saja Gatot Brajamusti merasa ngeri dan tak terima.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/lidya-pratiwi_20180411_072609.jpg)