Berita Palembang

Belum Sebulan Keluar Penjara, Pria di Palembang Ini Kembali Ditangkap Karena Jadi Pembegal

Belum genap sebulan menghirup udara segar, Ferli Aeptian (28) harus kembali merasakan suasana jeruji besi dengan kasus begal

Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Kapolsek IB 1, Kompol Masnoni didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan usai menangkap tersangka begal, Rabu (26/12). 

Laporan wartawan Sripoku.com Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Belum genap sebulan menghirup udara segar, Ferli Aeptian (28) harus kembali merasakan suasana jeruji besi dengan kasus begal yang dilakukannya.

Dirinya harus kembali berurusan dengan Polsek IB 1 usai melakukan ulahnya.

Meski belum sebulan keluar, dirinya sudah sangat meresahkan warga di kawasan Cinde Palembang dan Rajawali. Dalam melakukan aksinya, tersangka tidak segan mengalungkan parang sepanjang 60 sentimeter ke leher korbannya.

Komisi Disiplin PSSI Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup Kepada Bambang Suryo

Kisah Wanita yang 5 Kali Keguguran, Masih Setia Meski Suami Pernah Injak Perutnya Hingga Pendarahan

Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi Sebut Dentuman Misterius Diduga Erupsi. Ini Alasannya

"Baru tanggal 2 Desember kemarin aku lepas pak, aku begal ini baru selain itu aku bawa parang ini untuk jaga-jaga, karena mau ngambil wilayah parkir di daerah Rajawali," ujar Ferli sambil meringis usai kakinya ditembak oleh pihak kepolisian saat akan melarikan diri.

Dari pengakuan para korban, Ferli selalu menenteng parang di dalam bajunya untuk berjaga-jaga jika diserang serta untuk menakuti para korbannya.

Sang korban Jupri Ariyadi, yang tengah di atas motor tiba-tiba didatangi tersangka. Dengan modus minta diantarkan, tersangka memaksa korban untuk mengantarkannya. Namun permintaan tersebut ditolak.

Libur Akhir Tahun, Arus Kendaraan di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung Banyuasin Masih Lancar

Herman Deru Serahkan 84 Kendaraan Operasional Bawaslu RI Untuk Kabupaten dan Kota di Sumsel

Ingin Cari Data Korban Tsunami Anyer Lewat Situs Baznas dan PMI ? Ini Caranya

"Aku minta antarkan sama dia (korban) tapi dia menolak. Akhirnya aku kalungkan parang ke lehernya. Tapi korban bisa mengambil parang tersebut dan berlari. Aku ambil saja motor milik korban Honda beat BG 4856 JAQ."

"Motor tersebut aku jual ke penadah di Tanggo buntung seharga Rp 3 juta. Dari situ duitnyo aku belikan HP dan untuk keperluan sehari-hari," ujarnya dihadapan Kapolsek IT 1.

Sementara, Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Masnoni didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan membenarkan, jika Korban pernah di penjara dalam kasus penusukan lima tahun lalu dan baru saja keluar.

Bazar Akhir Tahun di Palembang Indah Mall, Tersedia Boneka Asal Uzbekistan

Modus Penipuan Dengan Cara Hipnotis, Pria di Palembang Ini Kehilangan Uang Rp 16 Juta

Modus Penipuan Dengan Cara Hipnotis, Pria di Palembang Ini Kehilangan Uang Rp 16 Juta

Saat itu pihak kepolisian mendapat laporan dari korban begal dan bergerak cepat mengamankan pelaku, Rabu (26/12).

"Tersangka merupakan residivis dan kali ini terkena kasus 365. Ferli menodongkan sebilah parang besar dikaitkan dileher korbannya dan mengambil kendaraan bermotor milik korban. Dari informasi tersangka sering membuat keresahaan di Cinde. Saat itu korban baru saja berbelanja. Dan motornya sudah dijual ke penadah seharga 3 juta rupiah."

"Saat tersangka ditangkap didapati sedang membawa sajam berukuran 10 cm dan 70 cm. Dari pengakuan korban senjata digunakan untuk berjaga-jaga selain memang digunakan untuk membegal korbannya," jelas Kapolsek. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved