Berita Muba
Kadinsos Muba: Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Muba Sudah Tepat Sasaran
Beredarnyo isu mengenai dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Musi Banyuasin
Kadinsos Muba: Penerima PKH di Muba Sudah Tepat Sasaran
Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Beredarnyo isu mengenai dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) langsung dibantah dengan tegas oleh Plt Kepala Dinas Sosial H Muhamad Jaya MSi.
Menurutnya bantuan PKH yang ada di Kabupaten Muba sudah sesuai dan tepat sasaran.
"Ya, penerima bantuan PKH di Kabupaten Muba sudah sangat tepat mengenai sasaran karena dalam pemberian bantuan PKH data yang ada berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2011 oleh Badan Pusat Statistik (BPS)," kata H Muhamad Jaya MSi, Sabtu (22/12/18).
Dikatakan Muhamad Jaya MSi, dari data BPS kembali diteruskan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) kemudian data tersebut kembali dikirim ke Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI.
Selanjutnya data tersebut kembali dikirim ke Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) atau koordinator yang ada di Kabupaten/Kota untuk mengkroscek mengenai penerima PKH sudah sesuai atau belum.
"Setelah semuanya sesuai maka koordinator aka membantu proses penerima PKH seperti memvalidasi data yang ada di lapangan, kemudian dikirim lagi ke pusat. Barulah uang penerima PKH akan disalurkan ke rekening masing-masing," ungkapnya.
KABAR Gembira Bagi Warga Muba, Dodi Reza Intruksikan Pertamina Wajib Rekrut 30 Tenaga Kerja Lokal |
![]() |
---|
Waspada! Jalan Lintas Tengah di Musi Banyuasin Berlubang Tidak Rata, Warga Sampai Lakukan Ini |
![]() |
---|
Bintang Bikin Kaget Polisi dan Melawan, Sang Juru Tembak Komplotan Perampok 8 Kasus di Muba Keok |
![]() |
---|
PROPAM Awasi Tes Urine Anggota Polsek Lais-Polsek Sungai Lilin, Perwira pun Dibuat tak Bisa Lolos |
![]() |
---|
Pedagang di Eks Pasar Talang Jawa Sekayu Kembali Bandel, TNI-Polri Dikerahkan Lakukan Penertiban |
![]() |
---|