Berita Muba
Kadinsos Muba: Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Muba Sudah Tepat Sasaran
Beredarnyo isu mengenai dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Musi Banyuasin
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Sudarwan
Kadinsos Muba: Penerima PKH di Muba Sudah Tepat Sasaran
Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Beredarnyo isu mengenai dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) langsung dibantah dengan tegas oleh Plt Kepala Dinas Sosial H Muhamad Jaya MSi.
Menurutnya bantuan PKH yang ada di Kabupaten Muba sudah sesuai dan tepat sasaran.
"Ya, penerima bantuan PKH di Kabupaten Muba sudah sangat tepat mengenai sasaran karena dalam pemberian bantuan PKH data yang ada berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) tahun 2011 oleh Badan Pusat Statistik (BPS)," kata H Muhamad Jaya MSi, Sabtu (22/12/18).
Dikatakan Muhamad Jaya MSi, dari data BPS kembali diteruskan ke Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) kemudian data tersebut kembali dikirim ke Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI.
Selanjutnya data tersebut kembali dikirim ke Pelaksana Program Keluarga Harapan (PPKH) atau koordinator yang ada di Kabupaten/Kota untuk mengkroscek mengenai penerima PKH sudah sesuai atau belum.
"Setelah semuanya sesuai maka koordinator aka membantu proses penerima PKH seperti memvalidasi data yang ada di lapangan, kemudian dikirim lagi ke pusat. Barulah uang penerima PKH akan disalurkan ke rekening masing-masing," ungkapnya.
Pihaknya menegaskan bahwa tidak ada lagi penerima PKH yang tidak sesuai sasaaran, bila ada yang tidak menerima mungkin ada margin eror tapi pada intinya sesuaian sasaran dari data yang ada.
"Semuanya sudah sesuai jikapun ada itu margin eror, contohnya bila ditemukan orang mampu atau orang kaya, lengkapi data yang ada maka penerima PKH orang kaya tersebut akan kita batalkan atau coret. Selanjutnya akan kiya alihkan bagi penerima PKH yang sesuai," tegasnya.
Adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPMPKH) sebanyak 22,450 KPM untuk seluruh Kabupaten Muba, dengan rincian 1 orang KPM menerima uang Rp 1,7 juta yang akan dikirim langsung ke rekening masing-masing. Total keseluruhan mencapai Rp 40 Miliar.
Disingung mengenai penyandang disabilitas yang tidak terback up, pihaknya memberikan kriteria khusus bagi penerima PKH contohnya seperti tidak bisa melakukan aktivitas lagi.
Seandainya penyandang disabilitas tersebut masih melakukan aktivitas akan dialihkan ke lebih yang membutuhkan.
"Awal Januari saya akan monitor ke lapangan megenai PKH dan Rastra, jadi beredarnya berita PKH tidak tepat sasaran itu tidaklah benar, karena data yang ada merupakan data hasil validasi di lapangan, jikapun ada masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan dana PKH kami dengan senang hati akan mendata dan akan dimasukkan dalam kategori penerima," jelasnya.
