Berita Musirawas
Diduga Dilakukan Direktur Utama, Uang Di Brankas Hotel Hilang Dibawa Kabur
Kasus tindak pencurian dan pengerusakan terjadi di salah satu Hotel Hakmaz Taba di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan,yang diduga dilakukan oleh Direktur
Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Budi Darmawan
Laporan Wartawan Sripoku.com , Rangga Erfizal
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kasus tindak pencurian dan pengerusakan terjadi di salah satu Hotel Hakmaz Taba di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan,yang diduga dilakukan oleh Direktur Utama hotel tersebut.
Sang manager, Dasrul (54) yang mengetahui tindakan tersebut langsung melapor ke Polda Sumsel, Senin (17/12). Dirinya saat kejadian pengerusakan sedang berada di Palembang dalam urusan bisnis, dan menerima kabar brangkas hotel dibobol.
"Aku lagi di Palembang, kejadian terjadi sabtu kemarin. Tiba-tiba pegawai saya telpon kalau brangkas hotel di rusak dan duit di dalamnya sebesar Rp 12 juta dibawa kabur," ujarnya.
Kaget mengetahui kejadian dirinya langsung bertanya mengenai detail kejadian terhadap para pegawainya. Setelah diketahui, dirinya kaget yang merusak dan melakukan pencurian adalah sang Direktur Utama Hotel yang merupakan keponakanya.
• Gubernur Sumsel Tentukan Tarif Batas Atas dan Bawah Angkutan Batubara di Jalan Khusus
• Sering Dilakukan dan Tak Disadari, Memberikan Air Minum Pada Korban Kecelakaan Bisa Berbahaya
• Pemkab Muba dan Perusahaan Kebut Perbaikan Jalan Penyebab Kemacetan
"Saya dapat kabar yang datang dan merusak adalah keponakan saya Alif Darmawan bersama Maradona. Alif sendiri menjabat Direktur Utama. Dia tinggal di Jakarta, datang memaksa masuk ke dalam ruangan saya dan membongkar brangkas hotel."
"Para pegawai hanya bisa melihat aksi yang dilakukan oleh sang direktur utama. Mereka menyongkel dengan obeng, sehingga brangkas tersebut rusak," jelasnya.
Akibat tindak pencurian tersebut uang hotel lenyap, dan berangkas tempat menyimpan dokumen rusak. Belum diketahui motifnya pencurian dan pengerusakan tersebut.
Kuasa hukum Pelapor, Mujiburrahman, SH, MH, yang menemani langsung korban membenarkan kejadian yang menimpa pelapor. Dirinya datang membawa data dan bukti mengenai kerugian akibat tindak pencurian tersebut.
"Klient kami sebagai manager, memiliki kewenangan dalam mengelola duit tersebut. Dengan hilangnya duit tersebut menjadi tanggung jawab pelapor, sehingga klient kami datang membuat laporan dengan barang bukti yang ada," jelasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Slamet Widodo membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini laporan tersebut tengah ditindak lanjuti untuk di proses.
"Laporan sudah diterima, dan akan ditindak lanjuti, apakah ada tindak kriminal dalam kasus ini nanti akan diproses jika terbukti," jelasnya. (mg2)
====