Berita Palembang

PGRI Sumsel Desak Pemerintah Ubah Pola CPNS untuk Guru

Ketua umum PGRI Sumsel Ahmad Zulinto SPd MM mengatakan, sebagai seorang guru yang harus mengikuti sertifikasi tentu membutuhkan status sebagai PNS.

Penulis: Yuliani | Editor: Siti Olisa
SRIPOKU.COM/YULIANI
Gubernur Sumsel H Herman Deru bersama Ketua umum PGRI Sumsel Ahmad Zulinto SPd MM saat menghadiri peringatan hari guru di PSCC, Selasa (27/11/2018). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Yuliani

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pasca perekrutan CPNS 2018 belum lama ini, penambahan guru di Provinsi Sumsel kian memberi harapan.

Sayangnya dari ribuan peserta yang mengkuti ujian, hanya segelintir orang yang bisa lulus dalam kelulusan passing grade (PG).

Hal ini juga menjadi masalah cukup besar bagi kebutuhan guru sekolah. Pasalnya, masih banyak guru yang hanya berstatus honorer.

Padahal adanya penerimaan CPNS 2018, diharapkan bisa memenuhi kuota guru sebagai PNS, terutama kebutuhan guru di daerah tertentu yang jauh dari kota.

Tim-tim Asal Thailand Incar 7 Pemain Indonesia untuk Direkrut, Berikut Daftar Orangnya

Permasalahan ini, cukup menarik perhatian dari PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) Sumsel. Sebagai organisasi guru terbesar di Indonesia, permasalahan kekurangan guru terus menjadi sorotan setiap tahun.

Ketua umum PGRI Sumsel Ahmad Zulinto SPd MM mengatakan, sebagai seorang guru yang harus mengikuti sertifikasi tentu membutuhkan status sebagai PNS.

Sebab penilaian guru dilihat juga secara konteks, konten dan komperensif.

Cari Bibit Berkualitas Cabor Bola Tangan, Persiapan Penyelenggaraan di Ajang Pekan Olahraga Provinsi

"Kita berharap dalam penerimaan CPNS kemarin banyak yang bisa lulus dan memenuhi kebutuhan kuota, tetapi dari 30-40 persen guru honor di Sumsel yang ikut ujian bahkan tak sampai 10 persen lulus dalam tes sesuai ketetapan passing grade yang telah dibuat pemerintah."

"Hal ini menjadi pertanyaan besar, dan harus segera dievaluasi kesalahannya terletak dari mana, karena tingkat kelulusan sangat rendah," ujarnya saat menghadiri peringatan hari guru di PSCC, Selasa (27/11/2018)

Kemudian untuk permasalahan lain yakni pembatasan usia untuk guru honor yang hanya bisa sampai umur 35 tahun.

Padahal untuk sekolah terutama daerah pinggiran banyak sekali memerlukan seorang pendidik berpengalaman.

Dinilai Hanya Kereta Wisata, Penggunaan Kartu Uang Elektronik Saat Naik LRT Beratkan Penumpang

"Guru honorer itu memiliki dua kemengan yaitu kelebihan pengalaman mereka dalam mengajar dan bagaimana cara mereka menghadapi anak-anak," ujarnya.

Ia menambahkan, untuk tenaga honorer saat ini lebih dari 3.000 orang. Pihaknya pun dari PGRI sudah menyampaikan agar pembatasan umur dan masa kerja harus diperhitungkan dalam proses penerimaan PNS, namun hasilnya belum berpihak. Belum lagi persoalan PG yang tidak lolos.

"Kami menyambut adanya kebijakan terakhir pemerintah, dimana penilaian berubah akan diatur berdasarkan rangking. Tingkat kelulusan yang tidak signifikan, dapat dievaluasi," tambahnya.

Dinilai Hanya Kereta Wisata, Penggunaan Kartu Uang Elektronik Saat Naik LRT Beratkan Penumpang

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved