Berita Palembang

Sopir Angkutan Batu Bara Ini Ancam Balik Lagi Jadi Penodong, Jika Pergub tak Dicabut Gubernur Sumsel

Berita Palembang: Sopir Angkutan Batu Bara Ini Ancam Balik Lagi Jadi Penodong, Jika Pergub Larangan Truk Batu Bara tak Dicabut Gubernur Sumsel

Penulis: Rangga Erfizal | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/RANGGA ERFIZAL
Antrean kendaraan truk batu bara memasuki wilayah Kota Palembang, Rabu (21/11/2018). 

Berita Palembang: Sopir Angkutan Batu Bara Ini Ancam Balik Lagi Jadi Penodong, Jika Pergub Larangan Truk Batu Bara tak Dicabut Gubernur Sumsel

Laporan wartawan Sripoku.com, Rangga Erfizal

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ratusan kendaraan memadati Jalan Angkatan 45 hingga Jalan Kapten A Rifai Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (21/11/2018).

Ratusan kendaraan itu terdiri dari 50 truk pengangkut batu bara, 20 bus, dan 30 mini bus.

Mereka konvoi menuju Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Para sopir tersebut datang menuntut Gubernur Sumatera Selatan untuk mencabut keputusan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 74 Tahun 2018, tentang pelarangan truk batu bara melintas di jalan umum.

Ratusan Sopir Angkutan Batu Bara Ancam Menginap di Kantor Gubernur Sumsel Jika Tuntutan tak Dipenuhi. Mereka menggelar demo sambil membentang spanduk, Rabu (21/11/2018).
Ratusan Sopir Angkutan Batu Bara Ancam Menginap di Kantor Gubernur Sumsel Jika Tuntutan tak Dipenuhi. Mereka menggelar demo sambil membentang spanduk, Rabu (21/11/2018). (SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH)

Baca: Ratusan Sopir Angkutan Batu Bara Ancam Menginap di Kantor Gubernur Sumsel Jika Tuntutan tak Dipenuhi

Baca: Demo Besar-besaran Tolak Pencabutan Pergub Angkutan Batu Bara, FTBS Cuma Minta Audiensi ke Gubernur

Baca: Truk Batu Bara Tak Lagi Lewati Jalan Umum, Warga OKU Senang & Tak Was-was Lagi

Pantauan Sripoku.com, kemacetan sempat terjadi sepanjang 1,3 kilometer hingga Kantor Gubernur Sumsel dan Mall Palembang Square (PS).

Para sopir truk memutar kendaraannya sebagai simbol aksi protes terhadap pemerintah yang melarang mereka mengangkut batu bara di jalan umum.

"Kami tidak mau kembali jika pak gubernur tidak mengabulkan tuntutan kami. Kami ingin keadilan, paling tidak ada kejelasan bagaimana mengenai apa yang kami tuntut hari ini," ungkap Rinto salah satu sopir truk yang biasa mengangkut batu bara di Lahat.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Yuswanto, salah satu sopir truk batu bara asal Lahat.

Menurutnya sudah 14 hari semenjak diberlakukannya pergub tersebut membuat para sopir kehilangan mata pencaharian.

Ratusan Sopir Angkutan Batu Bara Ancam Menginap di Kantor Gubernur Sumsel Jika Tuntutan tak Dipenuhi. Mereka menggelar demo sambil membentang spanduk, Rabu (21/11/2018).
Ratusan Sopir Angkutan Batu Bara Ancam Menginap di Kantor Gubernur Sumsel Jika Tuntutan tak Dipenuhi. Mereka menggelar demo sambil membentang spanduk, Rabu (21/11/2018). (SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH)

"Semenjak penutupan jalan pendapatan kami hilang. Tidak sepeserpun kami mendapatkan uang."

"Jika boleh dikatakan pendapatan sudah 0 besar. Biasanya borongan dalam sehari itu dapat Rp 800 ribu."

Baca: Truk Batu Bara Tak Lagi Lewati Jalan Umum, Warga OKU Senang & Tak Was-was Lagi

Baca: Gubernur Sumsel Herman Deru Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalinsum, Pengguna Jalan Mengaku Lega

Baca: Berita Muaraenim: Pemilik Rumah Makan di Muaraenim Ini Jual Sabu untuk Para Sopir Truk Batu Bara

"Itu juga termasuk pengeluaran di jalan baik itu uang bensin, makanan dan lainnya. Untuk penghasilan kotornya bisa mendapat Rp 150 ribu per hari dikalihkan saja selama 14 hari ini sudah tidak narik. Sudah berapa itu," ujarnya.

Yuswanto berharap permasalahan ini jangan dianggap tidak serius karena menyangkut kehidupan banyak orang.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved