Siswi SD Keguguran di Sekolah, Dicabuli Paman Selama Setahun, Ini Fakta hingga Pengakuan Tersangka
Siswi SD Keguguran di Sekolah, Dicabuli Paman Selama Setahun, Ini Fakta hingga Pengakuan Tersangka
Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Candra Okta Della
Di mana, tersangka pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah.
"Tersangka merupakan paman korban yang tinggal serumah dengan korban, sejak orangtua korban meninggal," kata Ruth Yeni melalui pesan singkat, Sabtu (17/11/2018).
Tindakan Asusila Dilakukan Setelah Orangtua Korban Meninggal
Setelah ditinggal orangtuanya, korban tinggal bersama pamannya.
Namun, kondisi tersebut justru dimanfaatkan K dengan melakukan tindakan tak senonoh kepada keponakannya.
Dalam melancarkan aksinya, Ruth Yeni menuturkan, tersangka pelaku memasuki kamar korban ketika korban sudah tertidur pulas.
K kemudian membangunkan korban.
Tersangka pelaku lalu memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.
Setelah melakukan pencabulan, K mengancam korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
"Tersangka mengatakan kepada korban agar tidak memberi tahu orang lain," ungkap Ruth Yeni.
Namun, aksi bejat tersangka pelaku terungkap setelah korban mengalami keguguran saat mengikuti pelajaran di sekolahnya.
Pengakuan Tersangka
K mengaku, ia telah sering melakukan tindakan tak senonoh tersebut kepada korban.
Hal itu ia lakukan sejak korban duduk di bangku SD pada 2017.
Saat itu, tersangka pelaku menghampiri korban yang tidur di kamar rumahnya.