Berita Ogan Ilir
Berita Ogan Ilir: Pengendara Sepeda Motor Nekat Terobos Jalur Tol Palembang-Indralaya
Kendati kendaraan roda dua tidak diperbolehkan melintasi jalur tol Palembang-Indralaya. Namun tetap saja terlihat ada pengendara sepeda motor
Penulis: Beri Supriyadi | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Beri Supriyadi
SRIPOKU.COM,INDRALAYA-- Kendati kendaraan roda dua tidak diperbolehkan melintasi jalur tol Palembang-Indralaya. Namun tetap saja terlihat ada pengendara sepeda motor yang membandel dengan nekat menerobos masuk jalan tol.
Padahal hampir setiap saat, tol Palindra selalu diawasi kendaraan patroli milik Hutama Karya. Pantauan Sripoku.com, Sabtu sore (17/11/2018) pukul 16.00, dua pengendara sepeda motor masuk jalur tol Palindra melalui gerbang tol Indralaya dititik kilometer km 33 Indralaya-Kayuagung.
Mereka melintas melalui sisi kiri badan jalan dengan cara berjalan sembari beriringan dengan kecepatan sedang. Kondisi tersebut, tentu saja suatu saat dapat mengancam keselamatan mereka mengingat rata-rata kendaraan roda empat yang melaju dengan kecepatan sangat tinggi.
Aksi kedua pengendara ini sudah jelas melanggar hukum. Sebab jalan tol tidak boleh dilalui kendaraan roda dua. Selain itu, ia juga terlihat penumpang tidak memakai perlengkapan keselamatan apapun, termasuk helm. Kedua pengendara ini mengendarai motor bebek Honda Beat warna biru dan hitam.
Baca: Berita Palembang: Tak Terima Difitnah Curi Handphone, Musanif Laporkan Tetangganya
Baca: Pasangan Pengantin Dua Kota di Sumsel Bakal Terima Kartu Nikah Desember 2018