Lapor Mang Sripo
Takut tak Bisa Coblos di Provinsi Sendiri
Kepada KPU Sumsel, misalkan kami yang tercatat sebagai warga Sumsel tapi sedang tinggal di provinsi lain, apakah bisa pencoblosan di tempat sekarang
Kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, misalkan kami yang tercatat sebagai warga Sumsel tapi sedang tinggal di provinsi lain, apakah bisa melakukan pencoblosan di tempat sekarang tinggal? Ini menyangkut Pemilihan Legislatif nanti.
Adakah syarat khusus supaya kami bisa melakukan aktivitas yang sudah menjadi hak asasinya seluruh warga negara tersebut? Mohon informasinya, terima kasih.
081377766xx
Jawaban
Kemungkinan angka mahasiswa yang tidak mencoblos di domisili asal cukup tinggi, banyak mempengaruhi suara caleg DPRD kabupaten/kota dan provinsi, karena harus sesuai dapil.
Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menghimbau kepada para mahasiswa ataupun warga masyarakat yang sedang tidak berada di daerah pilihnya melapor dan membuat keterangan agar bisa dimasukkan dalam DPT khusus, sehingga dapat mencoblos.
Namun, yang bisa mereka coblos hanya capres, DPD dan DPR RI, DPRD kabupaten/kota serta provinsi harus melihat dapilnya, maka kami pun harus hati-hati dalam memberikan surat suara. (mg2)
Aspahani 
Ketua KPU Sumsel
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											