Gema yang Tak Akan Terdengar Lagi
"Tak pernah kita pikirkan kelak akan sampai pada kepunahan, Begitu pula pikirannya burung Dodo dahulu kala."
Gema yang Tak Akan Terdengar Lagi Hari Sumpah Pemuda ke-90
Dr. Taeyoung Cho
Korean Institute of Southeast Asian Studies, Seoul, Korea Selatan. Saat ini sedang riset bidang linguistik di Palembang, Sumatera Selatan
"Tak pernah kita pikirkan kelak akan sampai pada kepunahan, Begitu pula pikirannya burung Dodo dahulu kala." (William Cuppy) Mungkin tidak ada yang tidak tahu apa yang pernah terjadi pada tanggal 28 bulan Oktober, 90 tahun yang lalu.
Pada hari itu, "Bahasa Indonesia" ditegaskan oleh Kongres Pemuda Kedua sebagai Bahasa Negara bagi "Tanah Air dan Bangsa Indonesia".
Tidak dapat dipungkiri betapa pentingnya Bahasa Negara bagi Indonesia yang saat itu mulai terbentuk sebagai sebuah negara modern dalam kedaulatannya.
Apalagi, kebutuhannya mustahak jika mengingat Indonesia membutuhkan sebuah bahasa nasional yang dapat berperan sebagai perantara bagi ratusan bahasa daerah.
Saat ini, Indonesia telah berkembang pesat dibanding dengan 90
tahun yang lalu.
Perkembangan tidak mudah dicapai di suatu negara di mana jalinan komunikasinya agak rumit di antara banyak jumlah bahasa daerah.
Dalam hal ini, Bahasa Indonesia sudah berperan besar untuk menyatukan keberagaman bahasa daerah seperti semboyan negara "Bhinneka Tunggal Ika".
Akan tetapi, berdasarkan "Persatuan dalam Keberagaman" ini, juga dengan mengingat ratusan bahasa daerah di Indonesia, muncul satu pertanyaan yakni bagaimana keberadaan bahasa-bahasa daerah selama 90 tahun terakhir ini?
Sulit ditemui di dunia, negara seperti Indonesia, dimana dituturkan tujuh ratusan bahasa.
Menurut data linguistik, Indonesia dengan 720-an bahasa menduduki peringkat jumlah negara berbahasa terbanyak kedua di dunia.
Peringkat pertama adalah Papua Nugini dengan 840-an bahasa.
Sehubungan dengan banyaknya bahasa di Indonesia, satu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa sebagian besar bahasa sebenarnya tidak dituturkan secara regular dalam kehidupan sehari-hari.
UNESCO membuat standar untuk menentukan suatu bahasa yang mengalami kepunahan dan merosot pesat penuturnya.
Standar itu menyebutkan bahwa sebuah bahasa yang terputus kelanjutannya ke generasi baru dapat dikatakan bahasa tersebut berada dalam ancaman kepunahan.
Bersandarkan keadaan tersebut, sejumlah besar bahasa di Indonesia pun tidak jelas kelanjutan keberadaannya. Pada tatanan masyarakat lokal, bahasa daerah sudah tidak digunakan secara regular.
Sulit ditemukan buku atau koran yang diterbitkan dalam bahasa lokal.
Generasi muda sudah tidak berminat lagi untuk menuturkan bahasa ibu mereka.
Bahasa lokal rupanya tidak memiliki lagi tenaga untuk menarik hati generasi muda.
Situasi yang paling parah adalah tidak ada sekolah di masyarakat suku minoritas yang melaksanakan pendidikan bahasa lokal untuk menurunkannya kepada generasi baru.
Dalam situasi ini, banyak kearifan dan pengetahuan lokal yang telah lama tersimpan dalam bahasa daerah secara pesat terlupakan.
Di Sumatera, khususnya bagian Selatan ditemukan kurang-lebih 10an bahasa.
Pembedaan bahasa ini diklasifikasi berdasarkan rumpun bahasa yang besar seperti Melayu, Komering, Musi atau Palembang yang dibawahnya masih terdapat banyak sub-dialek.
Jika digolongkan seluruh bahasa daerah di Sumatera Selatan dengan penyebutan nama sub-dialek yang diakui beda bahasanya oleh penduduk asli di setiap desa, jumlahnya sekitar 80-an bahasa.
Bahasa-bahasa yang tergolong pada satu rumpun besar, seperti rumpun Melayu jumlah penuturnya lebih dari satu juta, sedangkan jumlah penutur masing-masing sub-dialek atau bahasa yang tidak termasuk ke rumpun
besar berada pada kisaran rata-rata sepuluh atau ratus ribuan saja.
Bahasa-bahasa lokal yang memiliki jumlah penutur lebih dari satu juta di seluruh pelosok Indonesia lazim memiliki sistem tulisan tersendiri.
Di Indonesia secara total terdapat sekitar 20-an jenis aksara.
Tidak dinafikan bahwa bahasa yang dapat ditulis dalam aksaranya sendiri lebih aman dari ancaman kepunahan daripada yang tak beraksara, karena pencatatan atau penulisan bahasa melalui aksara dapat melanjutkan bahasanya kepada generasi muda.
Di Sumatera Selatan, bahasa-bahasa seperti Besemah atau Ogan Ulu yang termasuk pada rumpun Melayu saja telah mengembangkan sistem tulisan tersendiri (Surat Ulu).
Bahasa Palembang dan beberapa bahasa daerah sekitarnya pun sudah lama mengenal tulisan Jawi, tetapi penggunaannya terbatas pada bidang agama Islam, apalagi tulisan Jawi pada zaman sekarang tidak aktif dipakai lagi dalam sehari-hari.
Terlebih, generasi muda tidak berminat belajar aksara-aksara mereka lagi.
Hal ini menunjukkan bahwa kepemilikan aksara pun tidak menjamin satu bahasa lokal aman dari ancaman kepunahan.
Banyak orang tidak begitu menyadari kepunahan bahasa tidak jauh berbeda dengan kepunahan jenis hewan dan tumbuhan di alam raya ini.
Pakar-pakar linguistik menitikberatkan bahwa di kawasan yang memiliki berbagai jenis hewan dan tumbuhan dengan jumlahnya yang sangat banyak lazim sistem ekologinya berhubungan erat dengan adanya bahasa-bahasa lokal setempat.
Istilah petunjuk, info atau pengetahuan atas berbagai jenis hewan dan tumbuhan di suatu tempat merujuk pada terkandungnya bahasa lokal dalam masyarakat penutur tersebut.
Oleh sebab itu, jika suatu bahasa lokal tidak akan digunakan, maka banyak data info atas alam setempat pun akan susah ditanggulangi kepunahannya.
Kawasan pasifik di garis katulistiwa, yakni Nusantara umumnya merupakan satu-satunya kawasan di atas bumi yang memiliki sistem ekologi yang sangat aktif sehingga memiliki berbagai jenis hewan dan tumbuhan yang jumlahnya sangat beragam.
Di Sumatera, yang bagian tengahnya dilalui garis katulistiwa, jenis hewan dan tumbuhan sangatlah banyak sehingga pernah berperan besar sebagai tempat pusat yang menghasilkan komoditi dari hewan
dan tumbuhan yang beragam untuk perdagangan antarbangsa sejak zaman Sriwijaya.
Tidak hanya dari segi ekologi, berbagai aspek dari kegiatan budaya pun tercermin melalui bahasa-bahasa lokal yang bersangkutan.
Kesastraan bersamaan dengan dongeng, cerita rakyat, idiom, teka-teki, pepatah, puisi, atau pantun di Indonesia lazim dianggap oleh para linguis sebagai sebuah bunga yang dikembangkan dari penuturan bahasa-bahasa daerah yang sangat beraktivitas.
Pada abad ke-16, petualang-petualang Eropa yang pernah mengunjungi Nusantara, keheranan terhadap literasi di Indonesia saat itu sudah berkembang tinggi.
Jika mengingat keberadaan 700-an bahasa bersamaan dengan penggunaannya 20-an jenis aksara sejak abad ke-5, dapat diperkirakan bahwa literasi di Nusantara pada abad ke-16 sudah jauh lebih berkembang daripada Eropa yang baru dapat mengakses umum pengaksaraan setelah Gutenberg menciptakan acuan huruf logam pada abad pertengahan ke-15.
Keberagaman bahasa dan aksara lokal sudah menjadi sebuah fondasi sekaligus bukti untuk mengembangkan beragam kesastraan sehingga meningkat tinggi literasinya di Indonesia sejak zaman dahulu.
Menurut info dari Balai Bahasa Sumatera Selatan, sekitar 230-an sastra yang berbentuk jenis lisan pernah didokumentasikan di Provinsi Sumatera Selatan.
Mungkin masih banyak berbagai jenis sastra disimpan di masyarakat daerah, jika menyadari sekitar 80-an sub-dialek dituturkan di seluruh pelosok Sumatera Selatan.
Akan tetapi, sastra berjenis lisan seperti Rendai, Berejung, Cerite Panjang, Andai-andai, atau Tebangan Besak di Sumatera Selatan, nasib kelanjutannya kelihatan agak malang dengan situasinya bahwa bahasa-bahasa daerah pun merosot pesat penuturnya.
Kita mungkin tidak akan bisa mendengar lagi suara lisan Rejung dan Guritan atau suara permainan kanak-kanak dalam bahasa-bahasa daerah di Sumatera Selatan, jika tidak memberi perhatian pada kelanjutan keberadaan bahasa lokal.
Apabila gema bahasa-bahasa daerah tidak terdengar lagi, kita pun tidak dapat menyaksikan keberagaman kita sendiri di bumi Sriwijaya. ***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/cho_20181028_175801.jpg)