Lapor Mang Sripo
Prosedur Penggantian Surat Izin Mengemudi Hilang
Saya kehilangan SIM C lantaran tercecer. Bagaimana ya pak carai untuk mencetak SIM pengganti yang hilang?
SRIPOKU.COM - Kepada pak polisi yang tugas di lalu lintas Polresta Palembang. Saya kehilangan SIM C lantaran tercecer. Bagaimana ya pak carai untuk mencetak SIM pengganti yang hilang? Terima kasih.
0812552742xx
Berita Lainnya:
Perpanjang dan Bikin SIM Baru, Bisa Tanpa E-KTP. Ini Syarat dan Biayanya
Jawaban
Terima kasih saya ucapkan sebelumnya. Jika SIM Anda hilang, hal yang pertama yang harus lakukan yakni mendatangi bagian arsip SIM di Polresta palembang. Tujuannya, untuk menanyakan nomor SIM Anda.
Lalu kedua, melapor kehilangan di Sentara Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polrest Palembang. Salah satu syaratnya adalah dengan mencantumkan nomor sim. Setelah melapor kemudian kembali membayar lit bank sesuai SIM. Setelah itu berikan kepada petugas untuk dilakukan cek kembali. (diw)
Kompol Andi Baso Rahman
Kasat Lantas Polresta Palembang
Keterangan:
Jika Anda ingin menyampaikan keluhan, kritik dan saran tentang pelayanan publik, silahkan mengirimkan ke: SMS: 0811710188, Fax: 0711-447071, E-mail: sriwijayapost@yahoo.com, Facebook: Sriwijaya Post