Berita Empatlawang
DLHD Empat Lawang Usulkan Perbup Soal Sanksi Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Pihaknya akan mengusulkan kepada bupati dan wakil bupati baru untuk membuat Peraturan Bupati tentang sanksi bagi
Penulis: Awijaya | Editor: Siti Olisa
Laporan wartawan Sripoku.com, A Wijaya
SRIPOKU. COM, EMPATLAWANG -- Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Empat Lawang terus berupaya mengatasi permasalahan sampah di Empatlawang.
Pihaknya akan mengusulkan kepada bupati dan wakil bupati baru untuk membuat Peraturan Bupati tentang sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan.
Baca: Jadwal Pertandingan Fase Grup Liga Champion 2018 Rabu 19 September dan Kamis 20 September 2018
Tidak hanya itu, upaya sederhana yang dilakukan untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan, pihaknya melakukan pemasangan plang larangan membuang sampah di titik tertentu.
Setelah lama dibiarkan menumpuk dan berserakan, sampah di beberapa titik pinggir jalan poros Tebingtinggi dan Jalan lingkar Kota Tebingtinggi akhirnya kini baru dibersihkan, Rabu (19/9/5018)
Baca: Via Vallen Meriahkan Panggung Hiburan Pilkada Damai dan Sukses Asian Games
Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Empatlawang, menurunkan petugas kebersihan untuk gotong royong membersihkan sampah bekas seperti kantong plastik bekas air meneral dan sampah bekas rumah tangga, yang menumpuk dan memasang himbauan larangan membuang sampah sembarangan.
"Hari ini kami melakukan pemasangan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan apalagi di pinggir jalan seperti ini," kata Kodri, Kabid Kebersihan Dinas DLHD Empatlawang.
Baca: Promosikan Kawasan JSC ke Kancah Internasional, Tawarkan Jadi Homebase Timnas Asia Tenggara
Dikatakannya, pemasangan himbauan tersebut saat ini dipasang di lima titik yang terdapat tumpukan sampah.
"Ada lima titik yang dipasangi papan himbauaan hari ini diantaranya depan Kantor KPUD Empatlawang, jalan poros simpang Perumnas MTS Tebingtinggi, dan di Talanggunung Kecamatan Tebingtinggi, serta di area belakang Pemkab Empatlawang, dan juga Lorong Talangpadang," jelasnya
Baca: Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin Kampanyekan Muba Jadi Spot Tourism
Pemasangan papan himbauaan larangan buang sampah sembarangan diharapakan warga tidak membuang sampah dilokasi tersebut.
Karena kebersihan lingkungan dimulai dari lingkungan masing- masing terlebih dahulu, agar Empatlawang bersih.