Mahasiswa di India Ini Dipenjara Lima Bulan Karena Mendadak Jadi Admin Grup WhatsApp

Seorang mahasiswa di India harus mendekam dipenjara selama lima bulan karena menjadi admin grup WhatsApp.

Editor: Tresia Silviana
TribunJogja
Makin Keren & Aman, Kini Whatsapp Punya Fitur Pendeteksi Tautan Mencurigakan 

"Tidak ada bukti atau cara lain untuk memastikan siapa admin grup ketika pesan itu dibagikan oleh Irfan saat itu. Kami mengajukan kasus ini berdasarkan bukti yang ada," jelas Chouhan.

Junaid harus mendekam selama lima bulan per tanggal 14 Februari 2018, berdasarkan undang-undang teknologi informasi dan hukum pidana pasal 124 A tentang penghasutan.

Berdasarkan hukum pidana di India dan undang-indang teknologi informasi, admin grup media sosial bisa dipenjarakan jika membagikan pesan yang bertendensi agama dan berbau politis.

Baca: Mata Cokelat Putri Nana Mirdad dan Andrew White Jadi Sorotan Netizen, Intip 8 Potret Cantiknya

Baca: Begini Gaya Arsy Hermansyah Saat Pamer Koleksi Sepatu, Sudah Mampu Ceriwis di Depan Kamera

Baca: Video Duet Arsy dan Nissa Sabyan Viral, Begini Reaksi Youtuber Asal Korea Selatan Aku Merinding

Baca: Menilik Kehidupan Iis Dahlia, Hobi Koleksi Tas Mewah, Punya Grup Sosialita Hingga Potret Rumahnya

Baca: Usir Waode Sofia Karena Penampilannya, Ternyata Iis Dahlia Lakukan Hal Benar, Ini Syarat Daftar KDI

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswa Dipenjara karena Mendadak Jadi Admin Grup WhatsApp"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved